Jumat, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

Jumat, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta

  • Jumat, 7 November 2025 07:43 WIB
  • waktu baca 2 menit
Jumat, layanan SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
Tangkapan layar- Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat (7/11/2025). ANTARA/Khaerul Izan

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya pada Jumat membuka pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi berbeda di Jakarta.

Melalui akun X resmi @tmcppoldametro, diinformasikan bahwa layanan tersebut buka mulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling ini hanya diperuntukkan bagi Anda yang memiliki SIM A atau C yang masa berlakunya akan habis, sementara bagi pemilik SIM B dan masa berlaku habis harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.

Berikut lima lokasi SIM Keliling di Jakarta:

1. Jakarta Timur di Mall Grand Cakung;

2. Jakarta Utara di LTC Glodok;

3. Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata;

4. Jakarta Barat bertempat di Mall Citraland;

5. Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang akan mengakses layanan tersebut diminta membawa SIM yang akan diperpanjang dan KTP, masing-masing disertakan fotokopi.

Saat di lokasi gerai pemohon akan diminta untuk mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan tes psikologi. Kemudian yang perlu diketahui bahwa layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Baca juga: SIM Keliling di lima wilayah Jakarta pada Kamis ini

Baca juga: Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta

Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan untuk tes psikologi sebesar Rp37.500 dan biaya asuransi sebesar Rp50.000.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Rincian terungkap mengenai rencana Dewan Perdamaian untuk pelucutan senjata Gaza

    EKSKLUSIF Rencana tersebut, yang diusung oleh Ketua Dewan Perdamaian Nikolay Mladenov, menciptakan perlunya pemotongan senjata secara bertahap selama delapan bulan. Rincian rencana yang dikemukakan oleh Direktur Jenderal Dewan Perdamaian Nickolay…

    Kronologi Penemuan dan Identitas Pria Muda Tewas Terkubur di Cikeas

    Jakarta – Polisi mengungkap kronologi kasus penemuan jasad pria yang terkubur sedalam tiga meter di kawasan Cikeas, Depok, Jawa Barat. Polisi memperkirakan kematian pria bernama Alfin Maksalmina Windian (28) ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *