Dimas Kanjeng Wajib Lapor ke Kejaksaan Usai Bebas Bersyarat

Jakarta

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, melaksanakan aktivitas padepokan seperti biasa usai dibebaskan bersyarat. Meski begitu, Dimas masih harus menjalani wajib lapor kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

Dilansir detikJatim, Kasi Intel Kejari Kabupaten Probolinggo, Taufik Eka Purwanto mengatakan Dimas Kanjeng tetap diwajibkan satu bulan sekali wajib lapor. Ia harus menjalani wajib lapor itu sampai 2036 mendatang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Itu dilakukan pada minggu kedua di Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo. Apabila jadwal yang bersangkutan wajib lapor akan kami infokan kembali,” katanya, Jumat (7/11/2025).

Menurut Taufik, Dimas Kanjeng koperatif datang ke Kejaksaan dengan tak pernah absen wajib lapor. Hal ini dilakukan sejak ia bebas bersyarat.

“Yang bersangkutan koperatif. Ia harus melaksanakan wajib lapor itu sampai bebas murni yaitu sampai tahun 2036 mendatang,” tambah Taufik.

Sebelumnya, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang masih eksis semakin bergeliat sejak sang guru dinyatakan bebas bersyarat April 2025. Salah satu pengurus mengklaim kegiatan mengaji di padepokan itu semakin sering digelar seiring berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.

Baca berita selengkapnya di sini.

(fca/jbr)

  • Related Posts

    3 Cara Aktivasi Ulang BPJS PBI yang Sempat Dinonaktifkan

    Jakarta – BPJS PBI tiba-tiba nonaktif? Tidak perlu khawatir sebab Anda dapat melakukan aktivasi ulang. Bagaimana caranya? Mengutip dari akun Instagram BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri), peserta PBI yang dinonaktifkan punya opsi…

    Gunung Lokon Sulut Status Waspada, Ada Potensi Lahar di Sungai

    Jakarta – Status Gunung Lokon, yang berada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), naik ke level II atau waspada. Warga dan wisatawan diimbau menjaga jarak serta mewaspadai potensi lahar pada…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *