KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil peras anak buah

KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil peras anak buah

  • Kamis, 6 November 2025 04:38 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK duga Gubernur Riau terima Rp2,25 miliar hasil peras anak buah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak (tengah) memperhatikan kedua petugas yang memegang sejumlah uang yang disita terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima uang Rp2,25 miliar hasil pemerasan kepada enam Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa uang tersebut diperoleh AW sebagai biaya ‘jatah preman’ atas penambahan anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPRPKPP Riau yang semula Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar, atau terjadi kenaikan Rp106 miliar.

“Setidaknya terjadi tiga kali setoran fee untuk jatah saudara AW,” kata Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).

Tanak menjelaskan bahwa awalnya terjadi pertemuan antara Sekretaris Dinas PUPRPKPP Riau Ferry Yunanda dengan enam Kepala UPT Dinas PUPRPKPP Riau yang menyepakati pemberian fee sebesar 2,5 persen dari selisih kenaikan anggaran.

Kemudian terjadi pertemuan berikutnya yang menyepakati besaran biaya untuk AW menjadi sebesar 5 persen dari selisih kenaikan anggaran, atau mencapai Rp7 miliar.

Uang Rp7 miliar itu kemudian telah disetor sebanyak tiga kali selama 2025, yakni pada Juni, Agustus, dan November.

Pada Juni 2025, terkumpul uang sebanyak Rp1,6 miliar. Dari jumlah tersebut, AW menerima sekitar Rp1 miliar.

Pada Agustus 2025, Tanak tidak menjelaskan lebih detail mengenai uang yang diterima oleh gubernur Riau itu, meskipun terkumpul uang sebanyak Rp1,2 miliar.

Baca juga: KPK sita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS dari Gubernur Riau

Namun, pada November 2025, AW disebut menerima Rp450 juta melalui perantara orang lain, dan Rp800 juta secara langsung oleh dirinya sendiri. Adapun uang yang terkumpul mencapai Rp1,25 miliar.

“Dengan demikian, total penyerahan pada Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal sebesar Rp7 miliar,” katanya.

Sementara uang yang diterima oleh AW pada periode tersebut yang diumumkan KPK mencapai Rp2,25 miliar.

Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.

Pada tanggal yang sama, KPK mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.

Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan AW, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Baca juga: KPK dalami pemerasan oleh Gubernur Riau kepada dinas selain PUPRPKPP

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Antisipasi banjir di Jakarta – Infografik ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Puncak musim hujan tiba, ini dampak cuaca…

    Jadwal Super League: Arema jamu Persija, Borneo ditantang Semen Padang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Liga 1 Indonesia Jadwal Super League: Arema jamu Persija, Borneo ditantang Semen Padang Kamis, 6 November 2025 05:27…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *