Biaya perpanjangan masa berlaku SIM di Jakarta
- Kamis, 6 November 2025 06:40 WIB
- waktu baca 2 menit
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di wilayah DKI Jakarta pada Kamis.
Layanan SIM Keliling yang disediakan oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya merupakan upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus atau melengkapi salah satu keperluan saat berkendara tersebut.
Persyaratan untuk memperpanjang masa berlaku SIM di SIM Keliling, yakni foto kopi KTP yang masih berlaku. Kemudian SIM lama dan foto kopinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Sedangkan bagi pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis wajib mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Masa berlaku SIM kini dihitung lima tahun sejak tanggal penerbitan dan tidak lagi menyesuaikan dengan tanggal lahir pemilik. Kebijakan ini memastikan bahwa tanggal kedaluwarsa SIM ditentukan berdasarkan waktu penerbitannya, bukan tanggal lahir pemohon.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk Polri adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Selain biaya tersebut, pemohon juga perlu membayar biaya tambahan lainnya. Yakni biaya tes psikologi sebesar Rp60.000 dan tes kesehatan sebesar Rp35.000.
Pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM yang masih berlaku, akan dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 288 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Sanksi maksimal yang bisa dikenakan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250.000.
Melalui akun X @tmcpoldametro, diinformasikan, layanan ini mulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Berikut lokasinya :
Jakarta Timur : Lobby depan Mall Grand Cakung
Jakarta Pusat : Area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Utara : Lobby Utama LTC Glodok
Jakarta Selatan : Area parkir samping Universitas Trilogi
Jakarta Barat : Lobby Selatan Mall Ciputra
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta pada Rabu
- Kemarin 06:18
DKI hadirkan mobil layanan keliling di bursa kerja
- Kemarin 17:42
Mau perpanjang SIM? Cek lima lokasi ini di Jakarta
- 3 November 2025
Mau perpanjang SIM? Cek dua lokasi ini
- 2 November 2025
SIM keliling melayani di lima lokasi Jakarta pada Sabtu
- 1 November 2025
Lima lokasi gerai SIM Keliling di Jakarta pada Kamis
- 30 Oktober 2025
Rabu, SIM Keliling tersedia di lima lokasi Jakarta
- 29 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Apakah gaji pensiunan PNS akan naik di tahun 2025?
- 23 Desember 2024
Setelah lolos seleksi, kapan CPNS 2024 mulai bekerja secara resmi?
- 10 Februari 2025
Cara mengaktifkan M-Banking BNI yang terblokir tanpa harus ke bank
- 19 Februari 2025
Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya
- 17 Januari 2025




