Selasa, Samsat Keliling buka 14 wilayah Jadetabek

Selasa, Samsat Keliling buka 14 wilayah Jadetabek

  • Selasa, 4 November 2025 08:35 WIB
  • waktu baca 2 menit
Selasa, Samsat Keliling buka 14 wilayah Jadetabek
Arsip foto – Sejumlah warga memanfaatkan layanan pembuatan dan perpanjangan STNK keliling di Pekan Raya Jakarta (PRJ), Jakarta Pusat, Sabtu (3/7). FOTO ANTARA/ Herka Yanis Pangaribowo/pras/10

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan Pos Pol TMPN Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat 09.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 09.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB;

12. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-12.00 WIB

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB;

14. Cinere di Kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Baca juga: Bawa dokumen ini untuk bayar pajak di Samsat Keliling Jadetabek

Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tumpangi KRL, Prabowo bangga layanan kereta setara Eropa

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tumpangi KRL, Prabowo bangga layanan kereta setara Eropa Selasa, 4 November 2025 13:46 WIB waktu baca 2 menit…

    Mendikdasmen desak komunitas global pastikan pemulihan pendidikan Gaza

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mendikdasmen desak komunitas global pastikan pemulihan pendidikan Gaza Selasa, 4 November 2025 13:44 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *