Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan

Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan

  • Selasa, 4 November 2025 08:40 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi buru pengemudi ojol yang tinggalkan penumpang usai kecelakaan
Wajah driver ojek online bernama Bambang Sugiono yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah tinggalkan penumpangnya usai kecelakaan di Gedung DPR pada Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya tengah memburu pengemudi ojek online (ojol) yang diduga meninggalkan penumpangnya usai kecelakaan lalu lintas di depan Gedung DPR/MPR RI, pada Senin (20/10).

“Ini DPO (daftar pencarian orang) Polri, pengemudi ojol yang meninggalkan korban atau penumpangnya laka lantas (kecelakaan lalu lintas) depan gedung DPR RI,” kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ruslani menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Senin (20/10) sekitar pukul 05.00 WIB di depan Gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan kamera pengawas (CCTV), kendaraan sepeda motor yang dikemudikan ojol tersebut menabrak sebuah truk.

Baca juga: Pelaku beratribut ojol curi ponsel di Ciracas Jaktim

Namun setelah kecelakaan, pengemudi ojol ini kabur membiarkan penumpangnya ini tergeletak begitu saja di jalan raya.

“Korban kecelakaan, sempat dirawat di RS Pelni selama satu minggu. Namun, korban akhirnya meninggal dunia,” katanya.

Menurut dia, terduga pelaku bernama Bambang Sugiono beralamat di Jalan H. Gari RT/RW 2/3, Pesanggrahan, Bintaro, Jakarta Selatan.

Informasi tersebut juga viral di media sosial instagram melalui akun @kriminal.jakarta. Dalam unggahan akun tersebut dituliskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi di depan Gedung DPR/MPR.

“Orang (pengemudi ojol) ini ngebut dan nabrak truk yang lagi berhenti, nyokap (ibu) gue jatuh dari motor dan digeletakin gitu aja,” tulis akun tersebut.

Akun tersebut juga menuliskan bahwa korban tutup usia setelah dirawat selama tujuh hari dalam keadaan koma karena mengalami luka serius di bagian kepala.

“Keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan membawa bukti riwayat pemesanan dan rekaman CCTV. Status pelaku saat ini sudah buron dan menjadi DPO,” tulis akun tersebut.

Baca juga: Polda Metro Jaya ajak pengemudi ojol jadi “mata dan telinga” polisi

Baca juga: Gagalkan pencurian motor di Jaktim, Kapolda Metro Jaya beri apresiasi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    25 ABK Korban KM Maulana Terbakar di Perairan Lampung Dipulangkan ke Jakarta

    Jakarta – Proses pencarian 8 Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Maulana-30 asal Jakarta terbakar di perairan Tanjung Belimbing Selatan, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, masih terus dilakukan. Sementara 25 ABK yang…

    Mendagri Pastikan Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Bencana di Sibolga

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan kehadiran negara melalui pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak bencana di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Langkah ini merupakan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *