Kemenhut segera pulihkan ekosistem lokasi tambang ilegal di Merapi

Kemenhut segera pulihkan ekosistem lokasi tambang ilegal di Merapi

  • Selasa, 4 November 2025 19:45 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kemenhut segera pulihkan ekosistem lokasi tambang ilegal di Merapi
Ilustrasi. Aktivitas penambangan pasir di aliran sungai Gendol, Gunung Merapi, Cangkringan, Sleman, DI Yogyakarta. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama

Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersama Bareskrim Polri telah melakukan penindakan di 36 titik tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) dan akan segera melakukan pemulihan ekosistem.

Kepala Balai TN Gunung Merapi Muhammad Wahyudi dalam pernyataan terkonfirmasi di Jakarta, Selasa, menyatakan tidak ada izin dan tidak diperbolehkan adanya aktivitas penambangan pasir di kawasan konservasi.

Dia menyebut kawasan TN Gunung Merapi berfungsi penting sebagai habitat satwa dilindungi dan sumber air bagi masyarakat Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

“Kemenhut dalam hal ini Balai Taman Nasional Gunung Merapi segera melakukan pemulihan ekosistem. Pemulihan ini dimulai dengan penanaman kembali di area yang terdampak tambang ilegal,” ujar Wahyudi.

Baca juga: Polresta Magelang gerebek tambang pasir ilegal di lereng Merapi

Balai TNGM akan segera melakukan pemulihan ekosistem melalui penanaman kembali, dimulai dari Blok Sentong, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, yang terdampak akibat tambang ilegal.

Sebelumnya Kemenhut dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan operasi gabungan pada Senin (3/11), yang merupakan sinergi antara Dittipidter Bareskrim Polri, Balai TNGM, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Polresta Magelang, serta dukungan aktif pemerintah daerah dan masyarakat setempat.

Langkah itu dilakukan menyusul laporan masyarakat dan hasil pemantauan lapangan yang mengungkap adanya aktivitas penambangan pasir tanpa izin di dalam kawasan konservasi.

Baca juga: Pakar: Penutupan tambang pasir ilegal Merapi momentum perbaikan

Sebelumnya Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyatakan seluruh kegiatan ilegal yang merusak hutan akan ditindak tegas. Menhut Raja Antoni juga memastikan komitmennya untuk menindak tegas pelaku tanpa pandang bulu.

“Tidak ada sedikitpun ruang bagi siapapun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan,” ujar Menhut Raja Antoni.

“Semua yang ilegal kami tindak,” tambahnya.

Menhut juga mengapresiasi adanya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum di kawasan hutan. Kolaborasi itu menunjukkan perlindungan hutan bukan hanya tanggung jawab satu instansi, tetapi kerja kolektif untuk menjaga masa depan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Larang Penambangan Pasir Merapi Gunakan Alat Berat

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pemprov DKI Targetkan Tiap RT Punya 2 APAR Buntut Kebakaran Maut di Jakut

    Jakarta – Pemprov DKI Jakarta menyampaikan duka cita atas peristiwa kebakaran di Penjaringan, Jakarta Utara, yang menewaskan lima orang. Pemprov DKI menargetkan setiap RT memiliki dua Alat Pemadam Api Ringan…

    BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Bencana Sumatera

    Jakarta – Keluarga Besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bergerak cepat dan bekerja bersama untuk memastikan bantuan kemanusiaan tersalurkan kepada masyarakat terdampak bencana di berbagai wilayah Sumatera. Inisiatif ini digerakkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *