Polisi ungkap senjata api milik pencuri motor di Jakbar pistol mainan
- Selasa, 28 Oktober 2025 14:03 WIB
- waktu baca 3 menit
Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkap senjata api yang digunakan oleh pencuri motor di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan pistol mainan.
“Senjata mainan itu ternyata. Memang ada kunci letter T yang dipakai. Tapi pas dicek, ternyata pistol mainan itu,” kata Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Warga yang menghajar pelaku berinisial W (31) itu pun tak menyadari senjata yang digunakan pelaku adalah pistol mainan.
“Tapi, ya, namanya kan warga kan enggak tahu, ya, mainan apa asli, taunya itu senjata aja,” ujar Aang.
Pihak kepolisian menerima informasi pencurian tersebut pada Senin (27/10) pukul 19.00 WIB.
“Jadi, semalam sekitar pukul 7 malam, ada salah satu warga telepon ke Polsek, ada maling motor di kawasan Duri Kosambi. Tapi, ternyata pas kami datang, posisi pelaku sudah dihakimi warga. Karena sudah lumayan juga tuh kondisinya, langsung kita bawa ke RS Polri Kramat Jati,” papar Aang.
Sebelumnya, seorang pencuri sepeda motor yang bersenjata api babak belur setelah diamuk massa di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (27/10) malam..
Pelaku pun tidak lagi sadarkan diri ketika diamankan oleh kepolisian.
“Kalau melihat kondisi pelaku, memang yang namanya massa, ya, parah, habis itu jadi sasaran massa,” kata Ketua RT 006 RW 008, Duri Kosambi Muslih, Selasa.
Kendati berlumur darah dan tak sadarkan diri, kata dia, pelaku masih hidup dan masih bernafas saat diamankan oleh polisi ke Mapolsek Cengkareng.
“Sudah enggak sadar, tapi masih ada (nafasnya). Mungkin (dibawa) ke Rumah Sakit Polri, ya, kalau setahu saya,” ujar Muslih.
Baca juga: Pencuri motor bersenjata api di Jakbar babak belur diamuk massa
Dia menceritakan pengeroyokan itu terjadi setelah pelaku mencoba mencuri motor milik seorang pedagang di pinggir Jalan Kresek Raya.
“Kejadiannya itu di parkiran pemancingan, yang dicuri itu motornya tukang keripik singkong,” papar Muslih.
Menurut dia, pelaku sempat membobol dan membawa motor korban dengan cara didorong. Namun, tindak kejahatan itu kemudian dipergoki korban yang sontak mengejar pelaku.
Korban dan pelaku pun sempat terlibat aksi saling tarik motor, tak jauh dari lokasi awal.
“Motor diambil, sudah dibawa jarak sekitar 100 meter. Tahulah (korban) motornya lagi dibawa, dikejar. Sempat tarik-tarikan itu,” terang Muslih.
Kalah dalam perebutan motor itu, sambung dia, pelaku kemudian melarikan diri dengan berlari masuk ke dalam permukiman warga.
Saat melarikan diri, pelaku sempat mengancam warga yang mengejarnya dengan sepucuk senjata api berupa pistol. Namun, senjata itu hanya dikeluarkan dan tidak ditembakkan sama sekali, sehingga warga tetap mengejar pelaku.
Rute pelarian yang sekaligus dijadikan tempat bersembunyi pelaku rupanya berujung pada sebuah gang buntu. Pelaku pun tertangkap oleh gerombolan warga di Gang Masjid Al Hikmah dan langsung menjadi sasaran pengeroyokan.
Baca juga: Diamuk massa, pencuri bersenjata api di Tambora dalam kondisi kritis
Baca juga: Warga bekuk dua orang pencuri motor di Jakarta Barat
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polisi sebut pencuri motor di Jakut sudah beberapa kali beraksi
- 24 Oktober 2025
Polisi tangkap tiga pencuri motor yang dikeroyok warga di Jakut
- 24 Oktober 2025
Pencuri motor di Kalideres Jakbar terancam 9 tahun penjara
- 20 Oktober 2025
Rombongan TNI gagalkan pencurian sepeda motor di Jakbar
- 8 Oktober 2025
Modus sewa indekos, komplotan pencuri gasak dua motor di Kebon Jeruk
- 27 September 2025
Polisi ringkus pencuri motor bersenjata api di Cengkareng
- 20 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Daftar film bioskop yang akan rilis di akhir tahun 2024
- 15 September 2024
Cara cek bansos pakai KTP, bisa online via ponsel
- 24 Juli 2024
Simak, ini syarat peserta didik mendapatkan KJP Plus
- 6 Desember 2024
Lirik lagu batak “Sai Anju Ma Au” oleh Andika Mahesa Kangen Band
- 31 Agustus 2024
Lirik lagu “Mengheningkan Cipta”
- 31 Juli 2024
Cara mendapatkan layanan gratis Transjakarta bagi kelompok tertentu
- 19 November 2024
Cara mudah login WhatsApp Web
- 3 Juli 2024





