Menko PM minta masyarakat jangan tergiur tawaran kerja ke Kamboja
- Selasa, 28 Oktober 2025 02:44 WIB
- waktu baca 2 menit
Bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal
Jakarta (ANTARA) – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar meminta masyarakat agar jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja ke Kamboja karena negara tersebut bukan negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
“Kita terus mengkampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” kata Menko Muhaimin Iskandar di Jakarta, Senin (27/10).
Oleh karena itu, bila ada tawaran kerja dengan penempatan Kamboja dapat dipastikan ilegal.
Kamboja hingga kini belum memiliki kerja sama resmi dengan Indonesia yang menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja migran asal Indonesia.
Baca juga: KP2MI gandeng kampus tingkatkan vokasi, kualitas pekerja migran
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali menerbitkan peringatan agar calon pekerja migran tidak menjadikan Kamboja sebagai negara tujuan kerja.
Namun demikian, bagi PMI yang sudah terlanjur bekerja di Kamboja, pemerintah memastikan tetap ada upaya perlindungan terhadap mereka, termasuk melalui koordinasi intensif antara Kementerian P2MI, Kementerian Luar Negeri, dan KBRI Phnom Penh.
“Kalau sudah terlanjur di sana maka harus ada upaya-upaya perlindungan sistematis yang dilakukan oleh P2MI dan seluruh lintas sektor,” kata Muhaimin Iskandar.
Ia memastikan pemerintah Indonesia melalui KBRI Kamboja selalu membuka akses komunikasi dan layanan bagi PMI yang menghadapi masalah di negara tersebut.
Menko Muhaimin Iskandar pun mengimbau kepada calon PMI agar selalu memastikan keberangkatan kerja dilakukan lewat jalur resmi dan terverifikasi oleh BP2MI untuk mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap menargetkan calon pekerja migran Asia Tenggara.
Baca juga: Wamen KP2MI kunjungan ke Turki, jajaki peluang pekerja migran terampil
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Pemerintah bakal perluas cakupan beasiswa vokasi untuk siswa SMK
- 24 Oktober 2025
Pemerintah siapkan 500 ribu PMI lulusan SMK lewat SMK Go Global
- 24 Oktober 2025
Pemerintah bahas peluang lulusan SMK jadi PMI tekan pengangguran
- 24 Oktober 2025
Menko PM minta Kepala SPPG disiplin untuk cegah penyelewengan
- 21 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Cek pajak kendaraan online di Jakarta
- 20 Agustus 2024
Urutan lengkap ibadah haji, dari ihram sampai tawaf wada
- 18 September 2024
Bacaan Dzikir yang dapat diamalkan pada hari Jumat
- 30 Agustus 2024
Hukum dan dalil mengonsumsi minuman keras dalam Islam
- 18 September 2024
Enam perkara yang dilarang dilakukan wanita Muslim saat haid
- 30 Agustus 2024
5 cara cek IMEI iPhone
- 8 Agustus 2024
8 film horor terlaris Indonesia 2024
- 16 September 2024





