Jampidum ungkap penjudi daring terdiri atas anak SD hingga tunawisma

Jampidum ungkap penjudi daring terdiri atas anak SD hingga tunawisma

  • Minggu, 26 Oktober 2025 22:04 WIB
  • waktu baca 2 menit
Jampidum ungkap penjudi daring terdiri atas anak SD hingga tunawisma
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (26/10/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung

Jakarta (ANTARA) – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana mengungkapkan berdasarkan data per 12 September 2025, penjudi daring di Indonesia terdiri atas anak sekolah dasar (SD) hingga tunawisma.

“Dari segi pekerjaan, itu juga banyak yang petani, ada murid, kemudian juga mohon maaf ya, para tunawisma, dan sebagainya itu juga mendominasi pelaku-pelaku judi online (judol) yang memang secara kasat mata menggiurkan,” ujar Asep dalam gelar wicara di Jakarta, Minggu.

Lebih lanjut dia mengatakan para murid, terutama anak-anak SD sudah mulai berjudi daring, yakni dimulai dari slot kecil-kecilan.

Sementara itu, dia mengungkapkan demografi penjudi daring yang ditangani lingkungan Kejaksaan didominasi oleh laki-laki dengan 88,1 persen atau 1.899 orang, sedangkan perempuan sebesar 11,9 persen atau 257 orang.

Untuk kelompok usia, dia mengatakan penjudi daring terbanyak pada kelompok 26-50 tahun dengan 1.349 orang, disusul kelompok 18-25 tahun dengan 631 orang, dan kelompok lebih dari 50 tahun sebanyak 164 orang, serta di bawah 18 tahun dengan jumlah 12 orang.

Oleh sebab itu, dia mengatakan Kejaksaan bergabung dalam Desk Pemberantasan Judi Daring bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dan kementerian/lembaga lainnya melakukan sejumlah upaya, termasuk peningkatan literasi.

“Literasi bahwa sesungguhnya judi online itu bukan permainan, melainkan perangkap yang betul-betul akan menyengsarakan kita semua,” katanya.

Baca juga: Ketua DPR: Judi daring berpotensi buat hak anak terabaikan

Baca juga: KemenPPPA layani pemulihan perempuan dan anak terdampak judi online

Baca juga: Menkomdigi sebut perempuan kerap jadi korban praktik perjudian daring

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    TNI AL beri brevet kehormatan kepada Wali Kota Tanjungpinang

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi TNI AL beri brevet kehormatan kepada Wali Kota Tanjungpinang Senin, 27 Oktober 2025 00:01 WIB waktu baca 2…

    Respons Bahlil, KPK sebut penindakan tambang ilegal tak bisa sendirian

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Respons Bahlil, KPK sebut penindakan tambang ilegal tak bisa sendirian Minggu, 26 Oktober 2025 23:38 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *