Hukum sepekan, penyerahan uang korupsi Rp13 triliun hingga data IUP

Hukum sepekan, penyerahan uang korupsi Rp13 triliun hingga data IUP

  • Minggu, 26 Oktober 2025 05:44 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hukum sepekan, penyerahan uang korupsi Rp13 triliun hingga data IUP
Petugas merapikan barang bukti uang sitaan saat konferensi pers kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) di Gedung Bundar Jampidus Kejaksaaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (17/6/2025). Kejagung menyita Rp11,8 triliun lebih yang merupakan penyerahan dari lima terdakwa korporasi dalam Wilmar Group terkait kasus korupsi ekspor CPO. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/nz

Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa hukum telah terjadi selama sepekan atau pada Senin (20/10) hingga Minggu (26/10) pagi, dan berikut lima berita pilihan untuk Anda baca pada pagi ini seperti penyerahan uang korupsi sebanyak Rp13,2 triliun hingga perbedaan data izin usaha pertambangan (IUP).

1. Prabowo saksikan penyerahan uang korupsi CPO Rp13 triliun di Kejagung

Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).

Selengkapnya baca di sini.

2. Prabowo minta hukum jangan tumpul ke atas, tajam ke bawah

Presiden RI Prabowo Subianto meminta penegakan hukum di Indonesia jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, atau yang bermakna hukuman lebih berat bagi masyarakat biasa karena hal tersebut dinilai zalim.

Selengkapnya baca di sini.

3. KPK temukan perbedaan data izin tambang usai koordinasi dengan 9 K/L

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan perbedaan data izin pertambangan setelah berkoordinasi dengan sembilan kementerian/lembaga (K/L) pasca-ramainya izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Selengkapnya baca di sini.

4. Bus terguling di Tol Pemalang akibatkan empat orang tewas

Kecelakaan tunggal bus pariwisata berpenumpang rombongan Forum Kesehatan Kelurahan (FKK) Kelurahan Bendan Ngisor, Kota Semarang, Jawa Tengah, terguling di tikungan jalur keluar tol Gandulan, Kabupaten Pemalang, Jateng, mengakibatkan empat orang meninggal dunia sedangkan korban lainnya mengalami luka-luka, Sabtu (25/10).

Selengkapnya baca di sini.

5. KAI: Warga yang membahayakan perjalanan KA dapat dipidana

Manajer Hukum dan Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan bahwa warga yang membahayakan perjalanan kereta api dapat dipidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Presiden Prabowo disambut hangat PM Anwar Ibrahim, hadiri KTT ASEAN

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Presiden Prabowo disambut hangat PM Anwar Ibrahim, hadiri KTT ASEAN Minggu, 26 Oktober 2025 07:56 WIB waktu baca…

    Hainan di China akan luncurkan pengoperasian bea cukai independen

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Hainan di China akan luncurkan pengoperasian bea cukai independen Minggu, 26 Oktober 2025 07:48 WIB waktu baca 1…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *