Kasus anode logam, KPK sebut dugaan korupsi bermula dari mesin rusak 

Kasus anode logam, KPK sebut dugaan korupsi bermula dari mesin rusak 

  • Rabu, 22 Oktober 2025 08:57 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kasus anode logam, KPK sebut dugaan korupsi bermula dari mesin rusak 
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10/2025). ANTARA/Rio Feisal

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi dalam kerja sama antara PT Aneka Tambang atau Antam (Persero) dengan PT Loco Montrado (LCM) tahun 2017 bermula dari mesin yang rusak.

“Jadi, mesin di Antam itu untuk memindahkan ore atau bijih emas ya, itu rusak pada saat itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/10) malam.

Setelah itu, kata Asep, pegawai Antam pada saat terjadinya perkara, Dody Martimbang (DM), menghubungi Direktur Utama Loco Montrado Siman Bahar (SB) terkait alat pemurnian bijih emas.

“Ternyata kedua alat ini berbeda, yakni alat yang dimiliki oleh Antam dengan alat yang dimiliki oleh Loco Montrado itu berbeda. Antam itu bisa memisahkan ore dengan persentase kecil, tetapi yang punyanya Loco Montrado itu tidak bisa,” katanya.

Ia menjelaskan alat pemurnian bijih emas yang dimiliki Loco Montrado hanya bisa memisahkan dengan persentase yang besar.

“Akhirnya, karena permintaan dari saudara DM, kemudian saudara SB ini ore-nya ditampung tetapi tidak dilakukan pemurnian di PT yang bersangkutan, PT LCM ini. Dia bawa ke luar negeri, kalau tidak salah, ke negara tetangga,” ujarnya.

Lebih lanjut dia mengatakan Siman Bahar kemudian mengganti bijih emas yang dibawa ke luar negeri dengan cadangan emas milik yang bersangkutan, sehingga perhitungannya menjadi beda.

“Dari ore yang dimiliki oleh Antam ini harusnya dapat misalkan satu ton. Nah ternyata hasilnya enggak satu ton, kurang gitu, kurang dari itu,” katanya.

Ia melanjutkan, “Nah itu lah terjadi kemudian kerugiannya di situ gitu karena perbedaan mesinnya dan lain-lainnya yang tidak bisa. Itu fraud-nya (kecurangannya, red.) ada di situ.”

Baca juga: KPK: PT Loco Montrado jadi tersangka korporasi kasus anode logam

Sebelumnya, mantan Manajer Umum Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan Logam Mulia PT Antam Dody Martimbang sekaligus tersangka kasus tersebut telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara oleh pengadilan.

Sementara itu, penyidik KPK juga telah menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun yang bersangkutan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan status tersangkanya.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemudian mengabulkan gugatan praperadilan dengan nomor perkara 90/Pid.Pra/2021/PN JKT.SEL, dan membatalkan status tersangka terhadap Siman Bahar.

KPK kemudian menetapkan kembali Siman Bahar sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp100,7 miliar.

Pada 14 Oktober 2025, KPK mengumumkan telah menetapkan PT Loco Montrado sebagai tersangka korporasi kasus tersebut sejak Agustus 2025.

Baca juga: KPK umumkan panggil Arie Ariotedjo, sudah diperiksa di 7 Oktober

Baca juga: KPK dalami kerja sama pengolahan anode logam antara dua perusahaan

Baca juga: KPK sita uang Rp100,7 miliar terkait kasus pengolahan anode logam

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Rupiah melemah selagi investor tunggu hasil RDG BI

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Rupiah melemah selagi investor tunggu hasil RDG BI Rabu, 22 Oktober 2025 09:56 WIB waktu baca 2 menit…

    Populer, Menteri HAM pantau kasus Timothy hingga diskon tiket pesawat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Populer, Menteri HAM pantau kasus Timothy hingga diskon tiket pesawat Rabu, 22 Oktober 2025 09:54 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *