Kemenag: Sertifikasi halal beri dampak positif bagi perekonomian

Kemenag: Sertifikasi halal beri dampak positif bagi perekonomian

  • Selasa, 21 Oktober 2025 17:54 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kemenag: Sertifikasi halal beri dampak positif bagi perekonomian
Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar. ANTARA/HO-Kemenag

Jakarta (ANTARA) – Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama Muhammad Fuad Nasar menyatakan kewajiban sertifikasi halal, termasuk bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK), akan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

“Sertifikasi halal yang diwajibkan berdasarkan perundang-undangan akan berdampak baik pada perekonomian rakyat,” ujar Fuad Nasar di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan Program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bagi pelaku UMK menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan kewirausahaan nasional.

Selain itu, kata dia, SEHATI juga mendorong pertumbuhan industri kreatif sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Program SEHATI ini, kata dia, ditujukan untuk berbagai jenis usaha seperti rumah makan, kantin, penjual minuman, hingga pedagang hewan sembelihan.

“Prosedurnya mudah. Pelaku usaha hanya perlu mengajukan sertifikasi halal dan memilih Pendamping Proses Produk Halal (P3H) untuk melakukan verifikasi dan validasi pernyataan kehalalan produk secara mandiri (self declare), tanpa biaya karena disubsidi oleh negara,” kata dia.

Fuad mengatakan kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMK yang akan berlaku penuh hingga 17 Oktober 2026 justru meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk lokal dan mendorong ekonomi kreatif rakyat.

Baca juga: BPJPH-BGN perkuat implementasi sertifikasi halal bagi SPPG
Baca juga: Pemprov DKI targetkan 5.000 sertifikasi produk halal pada 2025

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi regulasi jaminan produk halal.

“Pelaku usaha harus konsisten dalam penggunaan bahan baku dan proses pengolahan. Antara yang dilaporkan dan yang disajikan kepada pembeli harus benar-benar sesuai,” kata dia.

Lebih lanjut, Fuad mengungkapkan sejumlah hasil penelitian yang menunjukkan adanya peningkatan pendapatan pelaku usaha setelah memperoleh sertifikat halal.

Di antaranya, sertifikasi halal terbukti meningkatkan pendapatan UMKM Waroeng Ayam Jawara di Tasikmalaya. Usaha di sektor food and beverage di Makassar juga mengalami kenaikan omzet setelah memperoleh sertifikat halal.

Sementara itu, pelaku usaha kuliner Tahu Gimbal Pak Edi di Kota Semarang mengaku memperoleh peningkatan penjualan dan kepercayaan pembeli setelah mendapatkan sertifikasi halal. Di Pekanbaru, rata-rata omzet UMK meningkat sekitar 50 persen setelah memperoleh sertifikat dan label halal.

“Di Lampung, program satu juta sertifikat halal gratis juga memberi dampak positif. Pendamping Proses Produk Halal (P3H) memperoleh tambahan penghasilan dari pemerintah,” ujar Fuad.

Ia menambahkan data lapangan di Kabupaten Lumajang menunjukkan bahwa sertifikasi halal mampu meningkatkan kredibilitas produk, memperluas peluang pasar, menaikkan omzet produsen, serta membuka lapangan kerja baru.

Program sertifikasi halal juga bisa menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja, seperti auditor halal, pendamping proses halal, dan supervisor halal.

Fuad mengakui untuk mengukur dampak langsung sertifikasi halal terhadap volume penjualan UMK masih dibutuhkan variabel pendukung lainnya. Namun, secara umum, sertifikasi halal mendorong pelaku usaha untuk menembus pasar yang lebih luas karena produknya dianggap lebih aman, bersih, dan terpercaya.

“Sertifikasi halal bukan hanya memberikan nilai tambah ekonomi, tapi juga menghadirkan nilai keberkahan yang sering kali tidak disadari,” katanya.

Baca juga: BPJPH: Sertifikasi halal beri kepastian hukum, nilai tambah produk UMK
​​​​​​​
Baca juga: Kemenpar-BPJPH perluas sertifikasi halal UMKM di 1.500 desa wisata

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Dewan Pers: Mahasiswa jangan sekadar jadi pengguna informasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Dewan Pers: Mahasiswa jangan sekadar jadi pengguna informasi Selasa, 21 Oktober 2025 19:57 WIB waktu baca 3 menit…

    Wamenaker kaji usulan cukai tembakau untuk buruh industri rokok – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Apindo optimistis Magang Nasional untungkan peserta maupun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *