
Dewan Pers: Mahasiswa jangan sekadar jadi pengguna informasi
- Selasa, 21 Oktober 2025 19:57 WIB
- waktu baca 3 menit

Pontianak (ANTARA) – Anggota Dewan Pers Rosarita Niken Widiastuti mengingatkan mahasiswa hendaknya tidak sekadar menjadi pengguna informasi, melainkan harus mampu berkontribusi menciptakan wacana publik yang jujur dan membangun kepercayaan masyarakat.
“Generasi muda perlu mengambil peran sebagai produsen informasi yang beretika, bukan hanya konsumen pasif di media sosial,” kata Niken saat memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo bertema “Intelektual Muda San Agustin yang Kritis, Etis, dan Visioner di Era Kebebasan Informasi” yang digelar di Aula Kantor Bupati Landak, di Ngabang, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa.
Niken mengatakan standar profesionalisme pers, yang terstruktur dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, memberikan cetak biru yang kokoh bagi mahasiswa untuk menjadi konsumen dan produsen informasi yang kritis, etis, dan bertanggung jawab. Prinsip akurat, berimbang, independen, dan praduga tak bersalah bukan hanya kewajiban wartawan, melainkan modal intelektual bagi setiap mahasiswa untuk memimpin perlawanan terhadap fragmentasi informasi di era digital.
Baca juga: Dewan Pers sebut kontrol manusia sangat penting di tengah disrupsi AI
Menurutnya, mahasiswa dituntut untuk beralih dari konsumen yang reaktif menjadi produsen yang reflektif. Literasi media kritis harus mencakup kemampuan untuk melakukan audit kredibilitas sumber, memastikan media terdaftar dan terikat KEJ, serta berani menggunakan instrumen hukum seperti Hak Jawab dan Hak Koreksi ketika hak publik dirugikan.
“Dengan mengadopsi kerangka normatif ini, intelektual muda dapat membangun ekosistem komunikasi yang sehat dan mengukuhkan komitmen pada kebenaran (Misericordia Veritatis!), sebuah prasyarat bagi kepemimpinan yang visioner di masa depan,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pers RI, Prof. Komaruddin Hidayat, saat menjadi pemantik diskusi menyoroti pentingnya membangun ekosistem informasi yang beretika di tengah derasnya arus digitalisasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan informasi tidak boleh diartikan sebagai kebebasan tanpa tanggung jawab moral.
“Mahasiswa adalah garda depan dalam menghadapi tantangan era digital. Mereka harus mampu membedakan antara kebebasan berekspresi dan penyebaran disinformasi. Literasi moral menjadi fondasi penting bagi masa depan demokrasi informasi kita,” katanya secara virtual dari Jakarta.
Baca juga: Dewan Pers dan GoTo latih 100 jurnalis tingkatkan literasi di era AI
Setelah penyampaian kuliah utama, acara dilanjutkan dengan diskusi panel yang menghadirkan Anggota Dewan Pers, Niken Widiastuti, sebagai pemateri utama, serta Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pontianak Rendra Oxtora, dan Kepala Media Center Unika Santo Agustinus Hippo Trio Kurniawan, M.Fil., sebagai penanggap.
Diskusi yang dipandu oleh Kepala Lembaga Pengembangan Humaniora dan Religiusitas (LENTERA) Unika Santo Agustinus Hippo, Michael Carlos Kodoati, S.Fil., S.H., M.Fil., berlangsung interaktif dan membahas peran generasi muda dalam menjaga etika serta tanggung jawab di ruang publik digital.
Kuliah umum ini diikuti secara luring oleh sekitar 250 peserta dari Kampus I dan III Landak, sedangkan peserta dari Kampus II Pontianak bergabung secara daring. Kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Landak serta perwakilan organisasi media dan pemerintah daerah.
Wakil Rektor Umum Unika Santo Agustinus Hippo, Brigjen Pol (Purn) Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si., dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk meneguhkan nilai-nilai dasar universitas yang terangkum dalam semangat Orisinalitas, Berani, Opurtunitas, dan Refleksi (Obor).
“Melalui semangat Obor, Unika berkomitmen membentuk mahasiswa yang kritis, etis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang dilandasi refleksi moral serta spiritualitas,” tuturnya.
Baca juga: 20 Jurnalis Kalimantan ikuti UKW LPDS–Pegadaian di Balikpapan
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
PWNU Jatim dorong Dewan Pers dan KPI beri sanksi berat Trans7
- 14 Oktober 2025
Ketua Komisi VIII DPR minta Dewan Pers panggil Trans7
- 14 Oktober 2025
Legislator PKB minta KPI-Dewan Pers usut tayangan soal pesantren
- 14 Oktober 2025
Insiden ID Pers: saatnya memperbaiki model komunikasi dengan media
- 29 September 2025
Dewan Pers minta Istana pulihkan akses liputan wartawan CNN Indonesia
- 28 September 2025
PWI gelar tasyakuran usai kembali berkantor di lantai 4 Dewan Pers
- 26 September 2025
PWI kembali tempati lantai 4 Dewan Pers untuk perkuat pers nasional
- 25 September 2025
Rekomendasi lain
7 atlet renang berprestasi dari Indonesia
- 10 September 2024
Apa bedanya ATM Bersama dengan ATM Link?
- 8 November 2024
10 karakter favorit “Saint Seiya” dan profilnya
- 28 Agustus 2024
10 orang terkaya di Indonesia 2024
- 15 Agustus 2024
Lirik lagu nostalgia Koes Plus – “Kembali ke Jakarta”
- 16 Agustus 2024
Aturan mengikuti tes online Rekrutmen Bersama BUMN 2025
- 14 April 2025