
Mendiktisaintek prihatin atas kasus dugaan perundungan mahasiswa Unud
- Minggu, 19 Oktober 2025 19:52 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Brian Yuliarto menyampaikan duka cita dan keprihatinan atas meninggalnya Timothy Anugrah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana, Bali, yang diduga menjadi korban perundungan rekan-rekannya.
Dalam keterangan kepada awak media seusai rapat terbatas di kediaman pribadi Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Minggu, Brian langsung bergerak cepat dan berkoordinasi dengan Rektor Universitas Udayana (Unud) untuk meminta penjelasan serta memastikan langkah penanganan yang telah dilakukan kampus.
“Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin dengan musibah yang menimpa Timothy Anugrah Saputra, salah satu mahasiswa di Universitas Udayana. Pak Rektor sudah kami hubungi, kami meminta penjelasan,” katanya.
Brian mengatakan kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan.
Ia mengingatkan bahwa Kemendiktisaintek telah memiliki dasar hukum yang jelas untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan perguruan tinggi melalui Permendikbud Nomor 53 Tahun 2024.
“Kita sudah punya aturan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di kampus. Kami meminta kampus benar-benar memastikan ruang akademik tetap kondusif dan aman bagi semua mahasiswa,” katanya.
Timothy Anugerah Saputra (22) ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri pada Rabu (15/10). Mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana itu disebut mengalami tekanan psikologis berat akibat perundungan dari rekan-rekannya.
Peristiwa ini memicu gelombang simpati dan kemarahan publik, terlebih setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang menunjukkan korban sering dijadikan bahan ejekan.
Usai kejadian, sebagian mahasiswa Unud justru melecehkan kematian Timothy di media sosial, yang kemudian memantik kecaman luas di dunia maya.
Baca juga: Komisi X DPR ingatkan kampus harus jadi ruang aman dari perundungan
Baca juga: UI dan Kemendikbudristek kerja sama cegah perundungan dan kekerasan
Baca juga: Menristekdikti: mahasiswa pelaku perundungan bisa dikeluarkan
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Siswi Sekolah Garuda harap bisa wujudkan mimpi kuliah di Jerman
- 10 Oktober 2025
Rekomendasi lain
Perhitungan THR berdasarkan UU Cipta Kerja
- 1 November 2024
Kredit motor Honda Vario, DP dan cicilannya
- 4 Oktober 2024
30 ucapan selamat ulang tahun Islami nan menyentuh hati
- 15 Agustus 2024
Cara hadapi debt collector pinjol
- 17 Juli 2024
Lirik lagu “Tanah Airku” karya Ibu Sud
- 5 Agustus 2024
Mengumbar aurat di media sosial, bagaimana hukumnya dalam Islam?
- 16 September 2024