Uni Eropa pantau ketat Madagaskar, pihak berkonflik diminta berdialog

Uni Eropa pantau ketat Madagaskar, pihak berkonflik diminta berdialog

  • Jumat, 17 Oktober 2025 21:52 WIB
  • waktu baca 1 menit
Uni Eropa pantau ketat Madagaskar, pihak berkonflik diminta berdialog
Bendera Uni Eropa terlihat di markas besar Komisi Eropa di Brussel, Belgia (23/5/2025). /ANTARA/Xinhua/Zhao Dingzhe/aa.

Moskow (ANTARA) – Uni Eropa memantau secara cermat situasi yang berkembang di Madagaskar dan menyerukan dialog antara semua pihak yang terlibat, demikian disampaikan Juru Bicara Urusan Luar Negeri Komisi Eropa, Anouar El Anouni, Jumat (17/10).

“Kami menyoroti perkembangan di Madagaskar. Kami terus memantau dengan seksama situasi yang sedang berlangsung di negara tersebut. Kami menyerukan dialog antara seluruh pihak terkait untuk kembali kepada nilai-nilai demokrasi,” ujar El Anouni dalam sebuah konferensi pers.

Pada Selasa (14/10), Presiden Madagaskar Andry Rajoelina dimakzulkan setelah meninggalkan negara itu di tengah gelombang protes besar-besaran, sementara militer mengambil alih kekuasaan.

Kolonel Michael Randrianirina, yang kini menjabat sebagai pemimpin baru Madagaskar, menyatakan dirinya akan menjadi kepala negara selama masa transisi dua tahun.

Dalam periode itu, pemerintah transisi berencana menggelar referendum untuk mengesahkan konstitusi baru, yang akan diikuti dengan pemilihan presiden.

Gelombang protes di Madagaskar bermula pada akhir September akibat pemadaman listrik dan air yang meluas.

Para demonstran menuntut pengunduran diri pemerintah, yang kemudian berkembang menjadi desakan agar Presiden Rajoelina meletakkan jabatan.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti-OANA

Baca juga: Pemimpin kudeta Madagaskar diambil sumpah sebagai presiden baru

Baca juga: Apa yang terjadi di Madagaskar hingga sang Presiden melarikan diri?

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Cara Hitung Besaran THR Lebaran untuk Pegawai Swasta

    Jakarta – Sesuai ketetapan pemerintah, pegawai swasta akan menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran. Meski demikian, ada ketentuan yang berlaku. Sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2026 tentang Pelaksanaan…

    Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 8 Maret 2026

    Jakarta – Saat Ramadan, buka puasa jadi waktu yang ditunggu-tunggu setelah melaksanakan ibadah puasa selama seharian penuh. Waktu berbuka puasa bertepatan dengan azan Magrib. Berikut jadwal buka puasa Jakarta dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *