Peneliti BRIN dukung pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pakai APBN

Peneliti BRIN dukung pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pakai APBN

  • Kamis, 16 Oktober 2025 19:55 WIB
  • waktu baca 2 menit
Peneliti BRIN dukung pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny pakai APBN
Foto udara petugas mengevakuasi jenazah korban runtuhnya bangunan mushalla di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (6/10/2025). Menurut data BNPB total korban yang telah dievakuasi Tim SAR mencapai 167 orang, dengan rincian korban selamat 104 orang dan 63 korban meninggal dunia di antaranya enam bagian tubuh dan tersisa sekitar 10 korban yang saat ini masih tertimbun reruntuhan dan masih dalam proses pencarian. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.

Jakarta (ANTARA) – Peneliti politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Wasisto Raharjo Jati mendukung rencana pemerintah membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, dengan memakai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Pesantren adalah institusi penyelenggara pendidikan yang merupakan barang publik sehingga penggunaan APBN selaku dana publik untuk pembangunan kembali sebenarnya sudah selaras karena dana publik untuk barang publik,” ujar Wasisto dalam keterangannya yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Ia mengingatkan agar pemerintah atau Satuan Tugas Penataan Pembangunan Pesantren, bila ingin memberikan bantuan rehabilitasi selain kepada Al Khoziny, maka diharuskan mengaudit gedung-gedung pesantren yang rawan roboh terlebih dahulu.

Ia mengingatkan agar dalam proses audit tersebut dilakukan secara transparan.

“Penggunaan APBN untuk audit pesantren perlu dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab sehingga tidak menimbulkan kesenjangan antarpesantren,” katanya.

Baca juga: Purbaya kaji proposal sebelum memutuskan bantuan APBN untuk Al Khoziny

Ia juga mendorong pemerintah agar dalam penggunaan APBN ke depannya dapat diupayakan merehabilitasi rumah ibadah lain.

“Ke depan, saya pikir tak hanya pesantren, namun juga bisa digelontorkan untuk pembangunan atau renovasi sarana peribadatan agama dan kepercayaan lain. Dengan demikian, semua umat beragama Indonesia mendapat akses dan perlakuan setara,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengungkapkan pemerintah membentuk Satgas Penataan Pembangunan Pesantren setelah terjadinya peristiwa robohnya bangunan Ponpes Al Khoziny.

Ia mengatakan pemerintah memutuskan membantu pembangunan ulang Ponpes Al Khoziny untuk memastikan terciptanya rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar, serta agar proses penanganan berjalan lebih cepat.

“Teman-teman yang mengkritik pesantren kenapa kok dibantu, perlu dicatat pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” kata Muhaimin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).

Baca juga: Cak Imin ungkap alasan pemerintah bantu bangun Al Khoziny pakai APBN

Baca juga: Komisi V DPR: Tak boleh lagi bangun pesantren tanpa standar kelayakan

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Hangtuah Jakarta umumkan pergantian kepemilikan dan manajemen

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi IBL Hangtuah Jakarta umumkan pergantian kepemilikan dan manajemen Kamis, 16 Oktober 2025 22:57 WIB waktu baca 2 menit…

    Pemkot Palu tetap penuhi hak kaum disabilitas di tengah efisiensi TKD – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Hadirkan ruang inklusi, Special Kids Expo didorong…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *