
KPK buka enam lowongan kerja buat PNS, termasuk Direktur Penyelidikan
- Kamis, 16 Oktober 2025 16:57 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka enam lowongan kerja untuk pegawai negeri sipil se-Indonesia, salah satu posisi yang dicari adalah Direktur Penyelidikan.
“Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi,” ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.
Cahya mengatakan enam jabatan strategis yang merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara dengan eselon II tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung fungsi utama KPK, yaitu pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, serta pendidikan dan pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia mengatakan tugas dan fungsi masing-masing jabatan tersebut merujuk pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja KPK.
Cahya menjelaskan seleksi enam jabatan tersebut akan dilakukan secara terbuka yang dimulai pada 20 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai dengan pengumuman kandidat terbaik pada akhir Desember 2025.
Kemudian persyaratan umum yang harus dipenuhi peserta seleksi adalah berstatus PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, berpengalaman dalam jabatan relevan minimal lima tahun, pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV/b, serta pendidikan minimal S1.
Khusus untuk posisi Kepala Biro Hukum, kata dia, pelamar wajib S1 Ilmu Hukum. “Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia,” katanya.
Ia menambahkan informasi mengenai persyaratan lengkap maupun tahapan seleksi dapat diakses oleh publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.
Pada kesempatan sama, Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama Ranu Mihardja mengungkapkan pansel terdiri atas unsur internal dan eksternal KPK, yakni antara lain perwakilan kementerian/lembaga hingga akademisi.
Berikut daftar anggota Pansel Terbuka JPT Pratama yang dibentuk KPK:
Panitia Seleksi Eksternal
1. Sang Made Mahendra Jaya (Irjen Kementerian Dalam Negeri)
2. Dhahana Putra (Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum)
3. Pratama Dahlian Persada (Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC)
4. Sudharmawati Ningsih (Pejabat Mahkamah Agung)
5. Heru Susetyo (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
6. Ranu Miharja (mantan Jaksa dan mantan Deputi KPK, atau konsultan)
7. Gandjar L. Bonaparta (Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia)
8. Taufik Rachman (Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga)
9. Judhi K. (Transparency International Indonesia, SPAK)
Panitia Seleksi Internal
10. Wawan Wardiana (Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat)
11. Asep Guntur Rahayu (Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi)
12. Eko Marjono (Deputi Informasi dan Data)
13. Haerudin (Kaset Dewas)
14. Agung Yudha (Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi)
15. Aminuddin (Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring)
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
KPK kaji pelaksanaan MBG untuk pencegahan korupsi
- Kemarin 06:58
Rekomendasi lain
Cara bayar tiket kereta api melalui mobile banking
- 25 Juli 2024
Lirik lagu patah hati “Sadrah” dari For Revenge
- 29 Agustus 2024
Cara menyadap WhatsApp tanpa unduh aplikasi
- 2 Juli 2024
Tren gaya rambut pria di tahun 2025
- 14 Januari 2025
Syarat pendaftaran ASN SPP Indonesia Badan Gizi Nasional
- 14 Januari 2025
Profil Kim Kardashian yang ikut terseret skandal P Diddy
- 3 Oktober 2024
Limit saldo ATM BRI berdasarkan jenis kartunya
- 1 Agustus 2024