BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba

BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba

  • Selasa, 14 Oktober 2025 05:45 WIB
  • waktu baca 2 menit
BNN ajak masyarakat manfaatkan program rehabilitasi narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. (ANTARA/HO-BNN).

Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor dan memanfaatkan program rehabilitasi narkoba.

Menurut dia, rehabilitasi bukanlah bentuk hukuman, melainkan jalan untuk memulihkan kehidupan pecandu agar dapat kembali berkegiatan produktif.

“Kehadiran negara tidak untuk menghukum, melainkan memberi bantuan. Rehabilitasi bukanlah jalan ke penjara, melainkan kesempatan memperbaiki diri,” ujar Suyudi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

Selaras dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, BNN menegaskan setiap penyalahguna narkotika berhak mendapatkan rehabilitasi. Ini menjadi wujud perlindungan negara terhadap warganya agar mereka bisa pulih secara holistik, baik dari segi medis maupun sosial.

Suyudi mengatakan selama ini banyak warga yang ragu atau enggan melapor karena paradigma lama yang memandang pecandu narkoba sebagai pelaku kriminal semata.

“Kami ingin mengubah pola pikir publik: melapor dan menjalani rehabilitasi bukan berarti anda akan dijebloskan ke penjara. Justru itu adalah langkah berani untuk menyelamatkan diri, keluarga, dan masa depan,” ucap Suyudi.

Dalam pendekatan baru, BNN menekankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap martabat manusia.

Rehabilitasi dilakukan dengan pendekatan medis dan sosial agar pemulihan tidak hanya secara fisik, tetapi juga mental dan sosial sehingga eks pengguna dapat kembali berfungsi di masyarakat secara penuh.

Baca juga: BNN tegaskan Pancasila landasan kebijakan aparatur layani masyarakat

Baca juga: BNN tegaskan perang melawan narkoba tanggung jawab bersama

Baca juga: BNN tekankan pembahasan RUU Narkotika harus rampung sebelum KUHP baru

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tiga jenama emas Pegadaian meroket, ada yang sentuh Rp2,56 juta/gram

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Tiga jenama emas Pegadaian meroket, ada yang sentuh Rp2,56 juta/gram Selasa, 14 Oktober 2025 07:56 WIB waktu baca…

    Kemarin, jaminan siswa Sekolah Rakyat hingga prestasi Program MBG

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kemarin, jaminan siswa Sekolah Rakyat hingga prestasi Program MBG Selasa, 14 Oktober 2025 07:53 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *