FKBI sepakat Kementerian ESDM batasi impor BBM

FKBI sepakat Kementerian ESDM batasi impor BBM

  • Minggu, 5 Oktober 2025 22:05 WIB
  • waktu baca 2 menit
FKBI sepakat Kementerian ESDM batasi impor BBM
Ilustrasi pengisian BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). (ANTARA/HO-Pertamina Patra Niaga)

Jakarta (ANTARA) – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai langkah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengendalikan impor bahan bakar minyak (BBM) melalui pemberian kuota sudah tepat dan rasional.

“Impor BBM perlu dikendalikan mengingat masalah devisa negara, neraca perdagangan, dan komoditas strategis yang harus diintervensi negara,” ucap Tulus di Jakarta, Minggu.

Meskipun kebijakan tersebut lantas menyebabkan kelangkaan BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta, Tulus menilai kebijakan pemerintah bisa dimengerti dan rasional.

Ia pun menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terkait performa SPBU Pertamina, sebab masalah kualitas dan spesifikasi BBM dari perusahaan plat merah tersebut sudah diatur dengan ketat oleh Kementerian ESDM.

“Tentunya, Pertamina tidak berani main-main dengan hal itu, termasuk soal adanya etanol,” kata Tulus.

Ia meyakini kandungan etanol dalam BBM Pertamina sudah menyesuaikan dengan standar yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM. Selain itu, kandungan etanol dalam BBM bahkan lumrah ditemukan di SPBU luar negeri, seperti Shell di Amerika Serikat.

“Masalah etanol terkait erat dengan upaya pengurangan emisi karbon yang menjadi perhatian dunia,” kata Tulus.

Lebih jauh, Tulus menilai bahwa kelangkaan BBM di SPBU swasta dapat menjadi momentum bagi Pertamina untuk melakukan rebranding korporasi, baik dari sisi pelayanan maupun citra kepada publik.

Tulus mendukung pembuktian bahwa takaran dan volume BBM dari SPBU Pertamina sudah presisi, sebagaimana ketentuan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Selain itu, ia juga mendorong Pertamina untuk memberikan inovasi dan pelayanan yang jauh lebih baik dari saat ini.

Pemberian pelayanan tersebut bisa dimulai dari memitigasi lonjakan pembeli di SPBU Pertamina imbas kosongnya BBM di SPBU swasta.

“Lonjakan harus diantisipasi, dimitigasi oleh SPBU Pertamina, terutama terkait antrean di titik-titik SPBU strategis, khususnya bagian sepeda motor,” ucap Tulus.

Baca juga: Ikabi pastikan kadar etanol 3,5 persen di BBM sesuai standar dunia

Baca juga: Anggota DPR nilai langkah Pertamina impor base fuel sudah tepat

Baca juga: Digugat karena BBM langka, Menteri Bahlil: Kami hargai proses hukum

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Perspektif yang tajam dan ajek dari para ahli di banyak bidang. Edisi Pekan Ini Gegeran Pangan Gegeran Pangan Mengungkap yang tersembunyi dengan perspektif, argumen, dan data yang solid. Indikator 25…

    Apa Itu Rafflesia Hasseltii? Bunga Langka yang Ditemukan di Sumsel

    Jakarta – Rafflesia hasseltii kembali menjadi sorotan setelah ditemukan mekar di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Temuan ini menarik perhatian karena jenis tersebut termasuk bunga langka yang…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *