Kemendukbangga ajak Fatayat NU cegah stunting dan pernikahan dini

Kemendukbangga ajak Fatayat NU cegah stunting dan pernikahan dini

  • Sabtu, 4 Oktober 2025 20:05 WIB
  • waktu baca 3 menit
Kemendukbangga ajak Fatayat NU cegah stunting dan pernikahan dini
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Prof Budi Setiyono, saat membuka diskusi bertajuk “Peran Aktif Perempuan dan Santri Muda Dalam Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini” di FISIP Universitas Diponegoro Semarang, Sabtu (4/10/2025). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Kami memandang bahwa organisasi sosial kemasyarakatan, seperti Fatayat dan juga NU merupakan suatu potensi yang bisa mendukung di dalam menangani persoalan-persoalan berkaitan dengan kependudukan dan pembangunan keluarga

Semarang (ANTARA) – Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) mengajak kalangan organisasi sosial kemasyarakatan (ormas), khususnya Fatayat Nahdlatul Ulama untuk ikut mencegah pernikahan dini demi mencapai Indonesia Emas 2045.

“Kami memandang bahwa organisasi sosial kemasyarakatan, seperti Fatayat dan juga NU merupakan suatu potensi yang bisa mendukung di dalam menangani persoalan-persoalan berkaitan dengan kependudukan dan pembangunan keluarga,” kata Sekretaris Kemendukbangga Budi Setiyono, di Semarang, Sabtu.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka diskusi bertajuk “Peran Aktif Perempuan dan Santri Muda Dalam Pencegahan Stunting dan Pernikahan Dini” di FISIP Universitas Diponegoro Semarang.

Menurut dia, pernikahan dini merupakan persoalan yang bisa mengakibatkan kualitas penduduk yang ideal tidak tercapai, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis.

Baca juga: Wamen Isyana: SSK edukasi siswa hindari pernikahan dini

Dari sisi kesehatan, kata dia, kesempurnaan alat reproduksi belum tercapai, kemudian secara psikologis remaja perempuan yang belum berusia 21 belum siap memiliki anak sendiri.

“Si ibu belum siap punya anak secara psikologis maupun fisik. Belum 21 tahun, punya anak. Dia sendiri membutuhkan asupan gizi. Kalau tambah orang (bayi, red.) kan kurang,” katanya.

Pernikahan dini bisa disebabkan banyak faktor, seperti kurang tersosialisasikannya usia pernikahan yang ideal, sebab pernikahan itu bukan semata-mata keinginan untuk membentuk rumah tangga.

Akan tetapi, kata dia, rumah tangga yang ideal mesti dipenuhi dengan berbagai macam prasarana, dan kesiapan memiliki anak, misalnya tata kelola ketahanan keluarga, menyusui, tumbuh kembang anak, hingga penyediaan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan seterusnya.

Baca juga: Mendukbangga: Perlu pendekatan tokoh agama atasi pernikahan dini

Di samping itu, ia mengakui tentu juga ada variabel yang berkaitan dengan kebiasaan dan adat bahwa kalau anak gadis yang sudah berusia 17 atau 20 tahun di beberapa tempat ditanya kapan akan menikah.

“Oleh karena itu, kami mendorong agar organisasi seperti Fatayat ini juga bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencegahan pernikahan dini,” katanya.

Kemudian, kata dia, pernikahan dini juga terkait stunting karena secara kesehatan si anak menjadi tidak tercukupi kebutuhan gizi sejak dalam kandungan dan setelah lahir karena belum siap secara ekonomi.

“Karena stunting ini masih 19,8 persen secara nasional angka prevalensinya. Maka kalau tidak ditanggulangi itu akan menjadi beban demografi secara keseluruhan,” katanya.

Baca juga: Pemkot Surabaya berhasil tekan angka pernikahan dini

Ia menyebutkan bahwa tingkat pendapatan per kapita di negara-negara maju sudah berkisar 20.000 dollar AS, sedangkan Indonesia masih di kisaran 4.000 dollar AS.

“Dengan tingkat pendapatan per kapita sebesar itu, kita belum mampu memenuhi hajat hidup. Maka, di tahun 2045, (pendapatan per kapita) kita minimal di angka 18.000 dollar AS, atau bahkan di atas 20.000 dollar AS,” katanya.

Untuk mengejar negara-negara maju, kata dia, Indonesia harus benar-benar menyiapkan dan merencanakan sumber daya manusia (SDM) secara baik, di antaranya mencegah pernikahan dini dan menekan angka stunting.

“Syukur (stunting) bisa di bawah 5 persen nanti pada saat tahun 2045. Untuk menuju ke sana, kita harus mengupayakan semua pihak memiliki kesadaran dan bergerak bersama,” kata Budi.

Baca juga: Isteri Wapres dorong gerakan pencegahan pernikahan usia anak

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kapolri ajak buruh dukung program pemerintah

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kapolri ajak buruh dukung program pemerintah Rabu, 15 Oktober 2025 18:57 WIB waktu baca 2 menit Kapolri Jenderal…

    Udara di permukiman warga Tangerang diduga tercemar polusi pabrik pengolahan B3

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Udara di permukiman warga Tangerang diduga tercemar polusi pabrik pengolahan B3 Rabu, 15 Oktober 2025 18:57 WIB Petugas…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *