Hoaks! Artikel Jokowi tolak RUU perampasan aset untuk mantan presiden

Anti Hoax

Hoaks! Artikel Jokowi tolak RUU perampasan aset untuk mantan presiden

  • Jumat, 26 September 2025 06:05 WIB
  • waktu baca 2 menit
Hoaks! Artikel Jokowi tolak RUU perampasan aset untuk mantan presiden
Arsip – Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengisi sesi Pesan Kebangsaan dalam Kongres PSI 2025 di Graha Saba Buana, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di TikTok menampilkan tangkapan layar artikel berita. Artikel tersebut menarasikan bahwa Presiden Ke-7 Indonesia, Joko Widodo, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, tetapi aturan itu disebut tidak berlaku untuk mantan presiden.

Di bawah artikel tersebut, terdapat tangkapan layar lain yang menarasikan mantan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, meminta Jaksa Agung menangkap Jokowi atas dugaan kasus korupsi selama dua periode masa jabatannya.

Artikel yang ditampilkan dalam tangkapan layar itu memuat judul sebagai berikut:

“Jokowi Setuju Perampasan aset Koruptor Tetapi Tidak Berlaku Bekas Mantan Presiden

Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung Jawaban atas Korupsi Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat”

Namun, benarkah artikel tersebut?

Unggahan artikel yang menarasikan Jokowi tolak RUU perampasan aset untuk mantan presiden. Faktanya, artikel tersebut merupakan suntingan. (TikTok)

Penjelasan:

Berdasarkan penelusuran, tidak ada artikel dengan judul seperti yang terdapat dalam tangkapan layar unggahan.

ANTARA menemukan bahwa waktu dan foto dalam unggahan itu serupa dengan artikel CNN Indonesia berjudul “Jokowi Komentari Purbaya: Sangat Bagus, Beda Mazhab dengan Sri Mulyani”.

Artikel aslinya membahas tanggapan Jokowi mengenai pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa, yang merupakan pilihan Presiden Prabowo Subianto.

Jokowi menilai Purbaya cocok menjabat sebagai Menteri Keuangan karena berpengalaman sebagai mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, artikel tentang Budi Gunawan aslinya berjudul “Publik Berhak Tahu Alasan Pencopotan Budi Gunawan”.

Artikel tersebut membahas pernyataan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Sugeng Teguh Santoso, yang menyoroti pencopotan Budi Gunawan dari jabatan Menko Polhukam oleh Presiden Prabowo Subianto setelah aksi demonstrasi yang berakhir rusuh pada akhir Agustus 2025.

Dengan demikian, kedua artikel dalam unggahan tersebut merupakan suntingan.

Klaim: Artikel Jokowi tolak RUU perampasan aset untuk mantan presiden

Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Artikel Jokowi tantang demonstran untuk datang ke rumahnya

Cek fakta: Hoaks! Video Jokowi minta Nadiem perbesar anggaran pengadaan laptop jadi Rp11 triliun

Baca juga: Istana bantah reshuffle untuk hapus menteri pemerintahan Jokowi

Pewarta: Tim JACX
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    PM Li sebut China dukung pembangunan PBB yang lebih efektif

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi PM Li sebut China dukung pembangunan PBB yang lebih efektif Jumat, 26 September 2025 07:06 WIB waktu baca…

    Chanyeol EXO debut solo di Jepang lewat album “Hibi”

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Chanyeol EXO debut solo di Jepang lewat album “Hibi” Jumat, 26 September 2025 07:04 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *