Polisi kerahkan personel tambahan buru pelaku pembunuhan mantan istri

Polisi kerahkan personel tambahan buru pelaku pembunuhan mantan istri

  • Kamis, 25 September 2025 01:16 WIB
  • waktu baca 2 menit
Polisi kerahkan personel tambahan buru pelaku pembunuhan mantan istri
Warga bahu membahu menggotong peti jenazah korban penyerangan satu keluarga mantan istrinya di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan. ANTARA/HO – Prastyo

Kami melakukan penyisiran di area yang dicurigai sebagai jalur pelarian. Koordinasi dengan polsek-polsek sekitar juga diperkuat

Pacitan, Jatim (ANTARA) – Kepolisian Resor (Polres) Pacitan bersama Polda Jawa Timur (Jatim) meningkatkan operasi pengejaran terhadap Wawan, pelaku penyerangan satu keluarga di Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Pacitan, dengan menyisir sejumlah titik hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.

Kapolres Pacitan AKBP Ayup Diponegoro Azhar, di Pacitan, Rabu, mengatakan pihaknya menerjunkan personel tambahan dan unit anjing pelacak K9 untuk mempercepat proses penangkapan.

“Kami melakukan penyisiran di area yang dicurigai sebagai jalur pelarian. Koordinasi dengan polsek-polsek sekitar juga diperkuat,” ujarnya.

Baca juga: Polda Jatim pecat anggota Polres Pacitan lecehkan tahanan wanita

Upaya pengejaran diperluas setelah Arga Novalleky Saputra (11), korban selamat yang sempat dirawat intensif, meninggal dunia di RS Bethesda Yogyakarta pada Selasa (23/9) malam. Dengan meninggalnya Arga, jumlah korban tewas bertambah menjadi tiga orang.

Arga sebelumnya menderita luka serius di kepala akibat sabetan senjata tajam saat Wawan menyerang rumah mantan istrinya pada Sabtu (21/9) malam.

Korban sempat dirawat di RSUD dr. Darsono Pacitan sebelum dirujuk ke Yogyakarta karena kondisinya memburuk.

Baca juga: Polres Pacitan rekonstruksi kasus kopi sianida tewaskan pelajar

Polisi juga menggencarkan langkah preventif dengan mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

“Kami minta warga tidak melakukan tindakan sendiri. Informasi sekecil apapun segera disampaikan ke pos polisi terdekat,” kata Kapolres.

Peristiwa penyerangan itu terjadi saat pelaku mendatangi rumah mantan istrinya dan secara membabi buta menyerang penghuni rumah menggunakan senjata tajam.

Polisi menegaskan pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal.

Baca juga: Polres Pacitan Tangkap Dua Penyebar Video Mesum

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Tottenham raih tiket ke putaran 4 Carabao Cup usai kalahkan Doncaster

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Liga Inggris Tottenham raih tiket ke putaran 4 Carabao Cup usai kalahkan Doncaster Kamis, 25 September 2025…

    Manchester City ke putaran 4 Carabao Cup usai tundukkan Huddersfield

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Piala Liga Inggris Manchester City ke putaran 4 Carabao Cup usai tundukkan Huddersfield Kamis, 25 September 2025 05:02…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *