Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat

Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat

  • Kamis, 25 September 2025 06:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam. ANTARA/Imamatul Silfia

Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset-aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan proses persiapan itu saat ini sudah berada dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.

“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu malam.

Dia berharap hasil dari koordinasi berbagai pihak itu dapat selesai dan diumumkan dalam waktu dekat, sehingga lahan dan aset yang dikelola instansi naungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat,” ujar Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah terkait rencana ini.

Hasil koordinasi dengan Bank Tanah nantinya yang akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi untuk program perumahan rakyat, seperti rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara, soal aset-aset rampasan negara yang rencananya juga dimanfaatkan untuk program perumahan, Rio, panggilannya, menyebut masih menunggu daftar aset yang potensial. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” tutur Rio.

Baca juga: Menteri PKP: Realisasi KPR Rumah Subsidi 221.047 unit per 15 September

Baca juga: Kejagung-Kementerian PKP kerja sama dalam program penyediaan lahan

Baca juga: Wamen PKP: Penataan kawasan permukiman pesisir jadi prioritas

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    IHSG Kamis dibuka menguat 3,46 poin

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi IHSG Kamis dibuka menguat 3,46 poin Kamis, 25 September 2025 09:05 WIB waktu baca 1 menit Layar digital…

    Komisi I nilai pengakuan dunia makin nyata usai Prabowo pidato di PBB

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi I nilai pengakuan dunia makin nyata usai Prabowo pidato di PBB Kamis, 25 September 2025 09:03 WIB…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *