Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat

Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat

  • Kamis, 25 September 2025 06:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Pemerintah siapkan lahan eks BLBI dan aset rampasan untuk rumah rakyat
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjawab pertanyaan wartawan di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu (24/9/2025) malam. ANTARA/Imamatul Silfia

Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah tengah menyiapkan skema pemanfaatan lahan bekas bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan aset-aset rampasan negara untuk pembangunan rumah rakyat.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan proses persiapan itu saat ini sudah berada dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Tanah.

“Kemenkeu sudah mempersiapkan bagaimana proses-prosesnya disinergikan dengan Bank Tanah. Itu juga bagian dari diskusi kami,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, di Kantor Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jakarta, Rabu malam.

Dia berharap hasil dari koordinasi berbagai pihak itu dapat selesai dan diumumkan dalam waktu dekat, sehingga lahan dan aset yang dikelola instansi naungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa itu dapat digunakan untuk program perumahan rakyat.

“Semoga dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa membuat langkah nyata untuk memanfaatkan aset-aset dari bekas korupsi dan sebagainya yang ada di Kementerian Keuangan untuk perumahan rakyat,” ujar Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memulai sinergi dengan Bank Tanah terkait rencana ini.

Hasil koordinasi dengan Bank Tanah nantinya yang akan menjadi acuan bagi Kementerian PKP dalam menyusun rencana eksekusi untuk program perumahan rakyat, seperti rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Sementara, soal aset-aset rampasan negara yang rencananya juga dimanfaatkan untuk program perumahan, Rio, panggilannya, menyebut masih menunggu daftar aset yang potensial. Saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Untuk yang sifatnya rampasan negara, kami akan menunggu daftarnya dan kami berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung,” tutur Rio.

Baca juga: Menteri PKP: Realisasi KPR Rumah Subsidi 221.047 unit per 15 September

Baca juga: Kejagung-Kementerian PKP kerja sama dalam program penyediaan lahan

Baca juga: Wamen PKP: Penataan kawasan permukiman pesisir jadi prioritas

Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Pelaku Ledakan di SMAN 72 Simpan Dendam Sejak Awal 2025-Gabung Grup Kekerasan

    Jakarta – Polisi mengungkap siswa ABH pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta merasa sendiri dan menaruh dendam terhadap perlakuan orang-orang kepada dirinya. Dendam tersebut sudah disimpannya selama berbulan-bulan sejak awal…

    Kapolda Metro: Ledakan SMAN 72 Duka Kita Semua, Pendampingan Korban Diperkuat

    Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkap perkembangan insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ia menyebut insiden ini tentu menjadi duka bagi semua…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *