
Pemerintah tingkatkan pengawasan dan integritas publik ke standar OECD
- Rabu, 24 September 2025 14:04 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Indonesia terus berupaya melakukan penguatan pengawasan untuk mencegah kebocoran dan pemborosan anggaran sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya lewat forum yang mendiskusikan berbagai gagasan guna mengurai permasalahan berserta solusi terkait hal tersebut.
Langkah ini juga menjadi upaya menyejajarkan kualitas pengawasan dan integritas publik Indonesia dengan standar yang dimiliki The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) bagi anggotanya.
“Kami berharap agenda National Oversight and Integrity Forum 2025 ini menjadi wadah setiap aktor pengawasan untuk bertukar ide serta gagasan, sehingga kebijakan pengawasan di Indonesia semakin tajam dalam memerangi pelanggaran integritas dan dampaknya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu
Hal itu disampaikan Erwan Agus saat menjadi panelis pada National Oversight & Integrity Forum 2025: Menguatkan Pengawasan Nasional, Membangun Integritas Publik Global di Jakarta.
Erwan menjelaskan standar kebijakan pengawasan di kancah global terus berkembang. Kementerian/lembaga pengawasan perlu lebih adaptif dan peka terhadap ekspektasi masyarakat.
Menurutnya, Framework for Public Integrity dari OECD dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan pengawasan agar Indonesia dapat meyakinkan masyarakat global.
Selaras dengan perkembangan tren global, Kementerian PANRB juga merumuskan arah kebijakan pengawasan nasional yang dituangkan dalam Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2025–2045.
Corruption Perception Index (CPI) menjadi salah satu indikator tujuan reformasi birokrasi dan mengadopsi standar kebijakan pengawasan dari OECD maupun praktik baik dari negara-negara maju.
“Kementerian PANRB memasukkan indikator pengawasan ke dalam pengukuran indeks RB yang saat ini lebih kolaboratif. Ke depan, kebijakan pengelolaan konflik kepentingan yang diatur dalam PermenPANRB No. 17/2024 akan menjadi indikator baru dalam mengukur keberhasilan RB,” ujarnya.
Pada sesi lain, Senior Policy Analyst & Team Lead – Public Integrity Indicators OECD, Carissa Munro menjelaskan bahwa Indonesia memiliki berbagai kebijakan yang solid terkait pengawasan maupun penguatan integritas publik. Namun, dari segi implementasi masih banyak pekerjaan rumah yang harus dirampungkan.
“Strategi antikorupsi Indonesia memiliki tujuan yang kuat untuk mengurangi risiko pada pelanggaran integritas. Indonesia juga memiliki kerangka regulasi yang kuat mengenai konflik kepentingan. Namun, ke depan Indonesia juga harus fokus pada kepatuhan pelaporan dan transparansi dari pemangku politik,” ungkapnya.
Senada dengan Carissa, Plt. Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aminudin menyebut temuan OECD yang mengatakan bahwa Indonesia punya kebijakan yang kuat namun kurang dari sisi implementasi juga selaras dengan apa yang ditemukan KPK.
Sebagai solusi atas temuan itu, menurutnya, reformasi harus berfokus pada implementasi, manajemen risiko, dan akuntabilitas politik.
KPK juga telah menyiapkan sejumlah langkah untuk meningkatkan kualitas integritas publik Indonesia. Pertama, memposisikan STRANAS PK sebagai kerangka kerja kunci untuk menutup kesenjangan pada Indikator Integritas Publik (PII) OECD dan memperkuat sistem integritas Indonesia.
Kedua, menambahkan pilar manajemen risiko untuk secara proaktif mengidentifikasi, memitigasi, dan memantau risiko korupsi. Berikutnya adalah mendorong regulasi dan studi kebijakan tentang keuangan politik, lobi, dan pasca-pekerjaan melalui kerangka kerja konflik kepentingan, termasuk uji coba di lembaga-lembaga tertentu.
“Langkah lain adalah dengan mengintegrasikan hasil pemantauan KPK ke dalam STRANAS PK dan Kementerian/Lembaga lain sebagai umpan balik kebijakan untuk meningkatkan desain, implementasi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.
Berbagai temuan yang dibahas dalam National Oversight & Integrity Forum 2025 diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kelemahan dan kelebihan dari sistem yang ada. Pada akhirnya lewat Forum ini akan lahir rekomendasi dan langkah-langkah konkret yang dapat diambil untuk memperbaiki sistem pengawasan.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
KemenPANRB uji coba digitalisasi bansos di Banyuwangi
- 19 September 2025
Menteri PANRB: ASN transportasi udara harus punya mindset perubahan
- 8 September 2025
KemePANRB serap kritik masyarakat untuk perbaiki layanan publik
- 4 September 2025
KemenPANRB-APSC bahas aksesi Indonesia ke OECD
- 27 Agustus 2025
Komisi II minta Pemerintah beri insentif untuk PPPK di daerah 3T
- 25 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Daftar wahana dan harga tiket masuk Ragunan
- 29 Agustus 2024
Syarat dan biaya untuk membuka pangkalan resmi gas LPG 3kg
- 4 Februari 2025
Segini besaran gaji karyawan Indomaret dan Alfamart
- 2 November 2024
Panduan cetak KK online via aplikasi IKD tanpa harus ke Dukcapil
- 15 Desember 2024
Daftar juara Liga Champions, tim mana yang paling sukses?
- 21 Agustus 2024
Cara download DuckDuckGo dengan mudah
- 10 Agustus 2024
Hukum tajwid Mad lengkap dengan penjelasannya
- 23 Oktober 2024