Mantan Dirut Allo Bank ditanya KPK soal kronologi kasus mesin EDC bank

Mantan Dirut Allo Bank ditanya KPK soal kronologi kasus mesin EDC bank

  • Selasa, 23 September 2025 22:56 WIB
  • waktu baca 2 menit
Mantan Dirut Allo Bank ditanya KPK soal kronologi kasus mesin EDC bank
Mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Indra Utoyo berjalan usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Indra Utoyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hma/foc. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

Jakarta (ANTARA) – Mantan Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia Tbk atau Allo Bank Indra Utoyo mengaku ditanya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kronologi kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di bank pemerintah pada tahun 2020–2024.

“Kronologi,” ujar Indra yang juga menjadi tersangka kasus tersebut saat memberikan keterangan setelah diperiksa KPK sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.

Sementara itu, mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero) tersebut mengatakan KPK menanyakan sebanyak enam pertanyaan kepadanya.

Ketika ditanya mengenai pertemuan dirinya dengan pihak swasta yang terlibat kasus mesin EDC bank, dia tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Sebelumnya, KPK pada 26 Juni 2025, mengumumkan memulai penyidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan mesin EDC.

Pada 30 Juni 2025, KPK mengumumkan nilai proyek pengadaan mesin EDC tersebut sebesar Rp2,1 triliun dan mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri.

Mereka yang dicekal itu berinisial CBH, IU, DS, MI, AJ, IS, AWS, IP, KS, EL, NI, RSK, dan SRD.

Untuk sementara, KPK mengatakan kerugian keuangan negara terkait kasus tersebut mencapai Rp700 miliar atau 30 persen dari total nilai proyek pengadaan yang Rp2,1 triliun. KPK menyampaikan pernyataan tersebut pada 1 Juli 2025.

KPK pada 9 Juli 2025 menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus tersebut, yakni mantan Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto (CBH) dan mantan Direktur Digital, dan Teknologi Informasi BRI sekaligus mantan Dirut Allo Bank Indra Utoyo (IU).

Selain itu, Dedi Sunardi (DS) selaku SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI, Elvizar (EL) selaku Dirut PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), serta Rudy Suprayudi Kartadidjaja (RSK) selaku Dirut PT Bringin Inti Teknologi.

Baca juga: KPK periksa eks Dirut Allo Bank Indra Utoyo jadi saksi kasus EDC bank

Baca juga: KPK panggil tersangka kasus EDC di penyidikan kasus digitalisasi SPBU

Baca juga: Pemeriksaan keenam Country Manager Verifone Indonesia, KPK dalami laba

Baca juga: KPK sita sepeda senilai Rp150 juta dari Catur Budi Harto

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    3 Kendaraan Kecelakaan di Tol Jakarta-Tangerang Arah Tomang, Lalin Macet

    Jakarta – Kecelakaan beruntun terjadi di Tol Jakarta-Tangerang yang mengarah ke Tomang. Kecelakaan melibatkan 3 kendaraan. “Iya benar ada kecelakaan beruntun di Karang Tengah,” kata petugas call center Jasa Marga,…

    Hasil TKA SMA 2025 Kapan Diumumkan? Cek Lagi Jadwalnya

    Jakarta – Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik (TKA) jenjang SMA tahun 2025 telah selesai digelar. Bagi para peserta yang sudah mengikuti ujian, kini saatnya menantikan hasil seleksi untuk mengetahui nilai dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *