Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik

Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik

  • Senin, 22 September 2025 21:03 WIB
  • waktu baca 1 menit
Danlanud pecat dua personel Lanud Silas Papare yang langgar kode etik
Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson saat memimpin upacara PTDH terhadap dua anggota TNI-AU. (ANTARA/HO/Dok Lanud Silas Papare)

Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan

Jayapura (ANTARA) – Komandan Lanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson memecat dua personel/anggota Lanud Silas Papare (PTDH) yang melanggar kode etik TNI.

“Keduanya di-PTDH (Pemberhentian tidak dengan hormat) setelah upacara di Mako Lanud Silas Papare (19/9),” kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson di Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin.

Dua personel yang di-PTDH adalah Serka MBM yang dipecat sejak tanggal 12 September karena terlibat kasus penganiayaan terhadap istri hingga korban meninggal dunia, lalu Prada GA yang dipecat sejak 23 Mei karena kasus disersi.

Baca juga: Kapolres: Lima polisi Puncak Jaya dipecat karena disersi

“Keputusan PTDH bukanlah hal yang ringan karena sudah melalui pertimbangan hukum, aturan, serta mekanisme yang berlaku,” kata Marsma TNI Mokh. Mukhson.

Diakui, saat upacara PTDH yang tidak dihadiri kedua mantan personel itu, dirinya selaku Komandan Lanud Silas Papare meminta agar seluruh anggota senantiasa menjaga kehormatan, nama baik, dan marwah organisasi TNI AU.

“Mudah-mudahan peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga tidak ada anggota yang melakukan pelanggaran karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun satuan,” kata Danlanud Silas Papare Marsma TNI Mokh. Mukhson.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menteri Iklim Norwegia Puji RI Akui 1,4 Juta Ha Hutan Adat: Transformatif

    Jakarta – Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia, Andreas Bjelland Eriksen, memuji langkah Indonesia yang mengakui 1,4 juta hektare hutan adat selama empat tahun ke depan. Andreas menilai langkah yang diambil…

    Anugerah Jurnalistik Pertamina 2025 Masuki Tahap Seleksi

    INFO NASIONAL – PT Pertamina (Persero) resmi menutup pendaftaran karya Anugerah Jurnalistik Pertamina (AJP) 2025 pada Jumat, 31 Oktober 2025, pukul 23.59 WIB. Hingga batas akhir tersebut, sebanyak 2.685 karya…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *