Gibran dorong Perpres anti penyelundupan benih lobster segera rampung

Gibran dorong Perpres anti penyelundupan benih lobster segera rampung

  • Kamis, 11 September 2025 01:05 WIB
  • waktu baca 2 menit
Gibran dorong Perpres anti penyelundupan benih lobster segera rampung
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9/2025). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Batam (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta agar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono turut mendorong Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur soal sanksi penyelundupan benih bening lobster (BBL) segera rampung demi menjaga kekayaan komoditas laut.

“Terkait Perpres ini harus segera didorong karena untuk urusan penyelundupan ini harus segera kita hentikan ya. Karena sekali lagi kekayaan laut kita ini luar biasa. Harus kita jaga dan ini untuk kesejahteraan masyarakat kita,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai melakukan panen budidaya lobster di Balai Perikanan Budidaya Laut di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (10/9).

Wapres menilai Perpres tersebut yang juga ditekankan oleh Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati (Titiek) Soeharto untuk segera difinalkan, sehingga tidak ada penyelundupan benih lobster yang merugikan Negara.

Menurut Gibran, pemodelan budidaya lobster di Batam sudah menunjukkan hasil yang memuaskan dengan produksi awal 1,7 ton untuk sebagian diekspor ke Singapura.

“Dari ukurannya dan cara-cara pengembangbiakannya sudah tepat sekali. Ini tinggal ditingkatkan produktivitasnya, direplikasi, dieksekusi di tempat-tempat lain,” kata Gibran.

Selain lobster, sejumlah komoditas laut lain yang menjadi potensi ekonomi biru, yakni ikan Napoleon, jade perch, bawal bintang dan kerapu macan yang harus ditingkatkan produktivitasnya.

Baca juga: TNI AL sita 85.000 benih lobster ilegal diduga akan diselundupkan

Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa pemerintah sedang memproses penetapan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Benih Bening Lobster (BBL) Ilegal.

“Perpres Satgas Pemberantasan BBL ilegal sedang dilakukan. Segera diteken. Kemarin saya juga sudah menyampaikan langsung kepada Pak Presiden, dan katanya sedang diproses,” ujar Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan di Batam, Kepri, Rabu.

Perpres ini menjadi instrumen hukum dalam memperkuat pengawasan dan mencegah penyelundupan BBL yang kerap terjadi.

Ia juga mengatakan bahwa Peraturan Menteri (Permen) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan sudah tidak berlaku, terutama terkait ekspor luar dengan skema joint venture.

Baca juga: Polisi gagalkan penyelundupan 50 ribu benih lobster di Tol Cipali

Baca juga: Polisi ungkap penyelundupan benih lobster libatkan lima petugas avsec

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polandia klaim wilayah udaranya dilanggar oleh banyak drone Rusia

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polandia klaim wilayah udaranya dilanggar oleh banyak drone Rusia Kamis, 11 September 2025 06:09 WIB waktu baca 2…

    BMKG prakirakan Jakarta hujan pada Kamis sore hingga malam hari

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BMKG prakirakan Jakarta hujan pada Kamis sore hingga malam hari Kamis, 11 September 2025 06:06 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *