Tambang rakyat, dari legalitas menuju kesejahteraan

Telaah

Tambang rakyat, dari legalitas menuju kesejahteraan

  • Oleh Abdul Hakim
  • Senin, 8 September 2025 07:29 WIB
  • waktu baca 5 menit
Tambang rakyat, dari legalitas menuju kesejahteraan
Warga menambang material yang diduga mengandung emas di kawasan perbukitan Sekotong, Lombok Barat, NTB, Rabu (9/7/2025). Pemerintah Kabupaten Lombok Barat berupaya meningkatkan perekonomian masyarakat dengan berencana membuat legalitas sejumlah kawasan perbukitan Sekotong sebagai tambang rakyat ramah lingkungan tanpa menggunakan merkuri melalui sistem kelola dibawah kendali koperasi. (ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratam/sgd/wpa.)

Mataram (ANTARA) – Pertambangan selalu menghadirkan paradoks. Di satu sisi, ia menjanjikan kemakmuran dengan kontribusi besar terhadap ekonomi daerah. Di sisi lain, ia meninggalkan luka ekologis dan sosial yang sulit disembuhkan.

Dari Afrika hingga Amerika Latin, dari Kalimantan hingga Papua, dilema itu serupa, yakni tambang rakyat sering kali berdiri di persimpangan antara kebutuhan ekonomi jangka pendek dan keberlanjutan hidup generasi mendatang.

Di Indonesia, Undang-Undang Minerba mencoba menawarkan jalan tengah melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Legalitas ini diharapkan menjadi pintu resmi bagi masyarakat mengelola tambang skala kecil secara aman, adil, dan berkeadilan. Namun, pertanyaan penting muncul, apakah legalisasi cukup untuk menjamin keadilan sosial, transparansi, dan keberlanjutan lingkungan?

Pertanyaan itu kini menemukan relevansinya di Nusa Tenggara Barat (NTB). Sebanyak 13 koperasi dari Lombok Barat, Sumbawa, Dompu, hingga Kabupaten Bima mengajukan IPR melalui sistem online single submission (OSS) maupun jalur manual.

Momentum ini terlihat menjanjikan. Tambang rakyat yang selama ini kerap berjalan dalam bayang-bayang ilegal mulai masuk ke ranah legal, tetapi pengalaman panjang di berbagai daerah mengingatkan kita bahwa legalitas bisa menjadi topeng baru jika tanpa pengawasan ketat dan tata kelola yang sehat.

Tambang memang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi NTB. Pada Triwulan I 2025, kontribusinya sekitar 16 persen terhadap struktur ekonomi, meski menurun dari 21,1 persen di triwulan sebelumnya.

Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Mau bayar pajak kendaraan? Ini lokasi Samsat Keliling di Jadetabek Senin, 8 September 2025 07:26 WIB waktu baca…

    Simak harga terbaru emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Senin ini

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Simak harga terbaru emas Antam, UBS, Galeri24 di Pegadaian Senin ini Senin, 8 September 2025 06:27 WIB waktu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *