
Kemenhut sebut anggaran 2026 senada arah pembangunan kehutanan
- Minggu, 7 September 2025 10:33 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan bahwa pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp6,039 triliun senada dan akan digunakan untuk percepatan arah kebijakan pembangunan kehutanan.
“Salah satunya meliputi perlindungan hutan sebagai paru-paru dunia dan pengatur tata air, termasuk rehabilitasi hutan dan pengendalian kebakaran,” kata Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Langkah berikutnya adalah penguasaan hutan yang berkeadilan, dengan memberikan akses kelola masyarakat serta penertiban izin; dan pemanfaatan hutan untuk ketahanan pangan dan energi, melalui pengembangan agroforestry, multi usaha kehutanan, dan hilirisasi produk hutan.
“Selanjutnya, implementasi One Map Policy untuk mengurangi konflik lahan; dan digitalisasi layanan kehutanan sebagai bagian dari modernisasi tata kelola,” ujarnya.
Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, Kementerian Kehutanan memperkirakan akan mampu mendorong serapan investasi hingga Rp21 triliun, menyerap lebih dari 400 ribu tenaga kerja, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 15 persen dari sektor kehutanan.
Adapun anggaran Rp6,039 triliun ini mengalami peningkatan sebesar Rp1,105 triliun dibandingkan Pagu Indikatif 2026.
Menhut mengatakan, tambahan anggaran akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai sebesar Rp628,8 miliar; dan belanja non-operasional sebesar Rp477,1 miliar.
“Ini untuk mendukung program prioritas Presiden, antara lain Agroforestry (Perpres 12/2025), penertiban kawasan hutan dan pemulihan ekosistem (Perpres 5/2025), rehabilitasi hutan, operasi pemadaman kebakaran hutan, serta penyelenggaraan pendidikan SMK Kehutanan Negeri,” katanya.
Hasil Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 pun akan diteruskan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Sementara itu, Komisi IV DPR RI meminta agar program kerja Kementerian Kehutanan Tahun 2026 lebih berfokus pada upaya menjaga kelestarian, perlindungan, dan pengamanan hutan, pemberdayaan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan hutan, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hutan berkelanjutan.
Baca juga: Kemenhut-Satgas PKH musnahkan sawit seluas 360 ha di TN Gunung Leuser
Baca juga: Menhut: NTSP upaya lestarikan keanekaragaman hayati di TNWK
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Kemenhut rehabilitasi kawasan TNGL eks perkebunan sawit di Aceh
- 4 September 2025
BRIN: Orang Utan Tapanuli prioritas konservasi karena terancam punah
- 4 September 2025
Kemenhut-IPB kerja sama biobank dan ART untuk konservasi satwa liar
- 3 September 2025
IPB University dan Kemenhut perkuat konservasi satwa liar
- 2 September 2025
Kemenhut amankan pengorganisir perburuan liar di TN Gunung Merbabu
- 2 September 2025
KPK panggil Kabiro Hukum Kemenhut jadi saksi kasus pengelolaan hutan
- 1 September 2025
Kemenhut dukung ketahanan pangan dengan upaya konservasi
- 1 September 2025
Rekomendasi lain
Cara bayar tiket kereta api melalui mobile banking
- 25 Juli 2024
Siaran langsung Indonesia vs Bahrain dapat disaksikan di sini
- 10 Oktober 2024
Daftar provinsi di Indonesia beserta ibu kotanya
- 4 November 2024
Syarat dokumen untuk membuat paspor baru
- 10 Juli 2024
Cara menghitung persentase dengan mudah
- 20 Agustus 2024
Jenis-jenis BBM Pertamina serta penjelasan nilai RON-nya
- 6 Oktober 2024
Daftar rute dan cara naik bus wisata Jakarta Explorer
- 21 Agustus 2024
Gaji pokok PNS Gol III 2024
- 7 Agustus 2024
Rekomendasi 5 gunung untuk pendaki pemula di Indonesia
- 29 September 2024