DKM Masjid Jami Ar-Raudhah sedekah pohon untuk cegah polusi Jakarta

DKM Masjid Jami Ar-Raudhah sedekah pohon untuk cegah polusi Jakarta

  • Sabtu, 6 September 2025 20:33 WIB
  • waktu baca 2 menit
DKM Masjid Jami Ar-Raudhah sedekah pohon untuk cegah polusi Jakarta
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Ar-Raudhah mencanangkan Program Sedekah Pohon untuk kurangi polusi, Jakarta, Sabtu (6/9/2025). ANTARA/HO-Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Ar-Raudhah.

Jakarta (ANTARA) – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Jami Ar-Raudhah, mencanangkan Program Sedekah Pohon untuk mencegah polusi di Jakarta.

“Kami mengajak seluruh warga dan perusahaan di DKI Jakarta untuk berpartisipasi dalam Program Sedekah Pohon sebagai bagian dari upaya bersama untuk mengurangi polusi di Jakarta,” kata Ketua Harian DKM Masjid Ar-Raudhah, Yasdar di Jakarta, Sabtu.

Yasdar mengatakan sebanyak dua juta pohon ditargetkan terkumpul selama lima bulan sejak dicanangkan gerakan tersebut.

Adapun program sedekah tanaman pertama di Jakarta Selatan ini juga didukung oleh Walikota Administrasi Jakarta Selatan, Muhammad Anwar.

“Nantinya, pohon-pohon ini akan kami distribusikan melalui lembaga-lembaga, sekolah-sekolah, serta masjid dan mushalla di seluruh DKI Jakarta,” ucapnya.

Yasdar menjelaskan bahwa pohon yang akan disumbangkan berupa bibit dengan berbagai jenis, antara lain bibit pohon mangga, jeruk, jambu air dan alpukat.

Untuk memudahkan para donatur yang ingin berpartisipasi, DKM Masjid Ar-Raudhah menyediakan fasilitas pembelian bibit secara daring melalui https://tokopedia.link/4UpNNzvmeWb dan https://vt.tiktok.com/ZSAxwsFvk/?page=Mall

Pohon yang ada di toko daring tersebut dijual oleh para UMKM penjual tanaman sekitar Masjid Ar-Raudhah dengan tujuan sebagai bentuk pemberdayaan ekonomi umat.

“Harga di toko daring sekitar Rp85 ribu. Sebagai langkah awal, sudah ada 1.000 pohon yang siap kami salurkan. 500 pohon di antaranya merupakan sumbangan dari PT PAM Jaya,” ucapnya.

Baca juga: Jakbar kembali tanam pohon di wilayah Grogol Petamburan

Baca juga: Jaksel tanam pohon di Taman Casuarina untuk penghijauan

Baca juga: Alumni SMAN 4 Jakarta tanam 1.000 pohon peringati HUT Ke-80 RI

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Perkara Ikuti Tren Bikin Aturan Gratifikasi Diubah KPK

    Jakarta – KPK mengubah peraturan KPK terkait gratifikasi. KPK menyatakan perubahan ini sesuai dengan tren saat ini. Informasi perubahan terbaru peraturan KPK mengenai gratifikasi ini disampaikan melalui media sosial Instagram…

    Aturan Batas Besaran Gratifikasi Diubah, KPK Beberkan Alasannya

    Jakarta – KPK menjelaskan alasan perubahan peraturan mengenai gratifikasi yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perubahan nominal pelaporan gratifikasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *