
Polres Kuansing hancurkan 55 unit rakit PETI di Sungai Kuantan
- Jumat, 5 September 2025 13:33 WIB
- waktu baca 2 menit

Teluk Kuantan, Riau (ANTARA) – Tim gabungan dari Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP Kuansing, BPBD Kuansing dan Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Riau menghancurkan 55 unit rakit penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan.
Kepala Satuan Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi mengatakan pihaknya melakukan patroli dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak, Kecamatan Cerenti. Sebanyak enam unit “speedboat” dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai pada patroli Kamis (4/9) kemarin.
“Kami beri kesempatan sampai sore untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” katanya di Teluk Kuantan, Jumat.
Sebanyak 55 unit rakit PETI terdiri atas 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa. Dia meminta pejabat kepala desa mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI tersebut.
“Kita sudah memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.
Kepala Pelaksana BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan usai operasi besar-besaran harus dijaga bersama. Saat pacu jalur, air Sungai Kuantan jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun.
“Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.
Baca juga: Gakkum Kemenhut tahan pelaku penambangan emas ilegal di TN Lore Lindu
Baca juga: Kemenhut hentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Sulteng
Baca juga: Komisi VII minta pemerintah tertibkan penambangan ilegal di Pulau Gebe
Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polisi tangkap pelaku perambah hutan lindung Riau
- 27 Maret 2014
Polres Pidie tangkap tiga penambang emas ilegal
- Kemarin 20:19
Polres amankan dua pelaku tambang emas ilegal di Tinombo Selatan
- 26 Agustus 2025
Kemenhut hentikan tambang emas ilegal di kawasan hutan Sulteng
- 14 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Mengenal pengertian penyakit ain dalam Islam
- 25 September 2024
Cara buka rekening BCA online tanpa antre ke bank
- 26 September 2024
Cara cek tunjangan guru melalui info GTK 2025
- 26 Maret 2025
PPN 2025 naik jadi 12 persen, ini penjelasannya
- 22 Oktober 2024
Lirik lagu Lady Gaga dan Bruno Mars “Die With a Smile”
- 27 Agustus 2024