
Polisi terus lakukan patroli berikan rasa aman bagi warga Jakarta
- Kamis, 4 September 2025 10:31 WIB
- waktu baca 3 menit

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya terus melakukan patroli skala besar untuk memberikan rasa aman bagi warga usai terjadinya aksi anarkis saat demonstrasi di Jakarta pada akhir Agustus lalu.
“Kami melakukan patroli ketiga pada Rabu (3/9) malam. Rute patroli dimulai dari Pasar Minggu (Jakarta Selatan) hingga Penjaringan (Jakarta Utara),” kata Perwira Menangah Pengawas (Pamenwas) Patroli Skala Besar Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan ada 113 personel yang ikut dalam giat patroli skala besar dan hasilnya situasi masih terkendali.
Baca juga: Polda Metro Jaya gelar patroli skala besar jaga keamanan Jakarta
Menurut dia justru tujuan patroli ini adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Hal ini sesuai dengan program Kapolda Metro Jaya untuk menjaga Jakarta,” kata Jajang.
Dalam patroli ini, petugas yang mendapati warga berkumpul pada malam hari akan diajak untuk membubarkan diri.
“Kami akan beri peringatan dan semua personel sudah diingatkan untuk hati-hati, karena mungkin ada satu atau dua orang yang tidak suka, tapi Insya Allah akan kami antisipasi,” ujarnya.
Sebelumnya Polda Metro Jaya bersama 13 Polres jajaran terus berupaya memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli gabungan skala besar dari pagi hari hingga malam hari secara berkelanjutan.
Baca juga: Polisi pastikan pelaku anarkistis konsumsi narkoba sebelum kericuhan
“Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan sejak beberapa hari terakhir dan menjadi wujud komitmen Kapolda Metro Jaya agar polisi selalu hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa (2/9).
Polda Metro Jaya telah menahan 38 tersangka yang diduga lakukan aksi perusakan fasilitas umum, aksi pelemparan hingga anarkis dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu.
Ia menjelaskan pelaku ini ada yang diduga melempar bom molotov kepada petugas, melempar petasan, batu dan bambu, memukul petugas dengan bambu.
Pelaku ini juga menghalang-halangi, melawan dan melawan perintah petugas.
Mereka juga ada yang melakukan kekerasan di depan umum secara bersama- sama mulai dari merusak Polsek Cipayung, membakar mobil milik ASN, membakar motor di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR RI. Ada juga pelaku yang ditangkap itu diduga membakar halte Transjakarta di depan mal di Jalan Sudirman.
Baca juga: Puluhan perusak fasilitas publik saat demo Jakarta ditahan
Para pelaku ini dijerat dengan sejumlah pasal terkait aksi mereka. Mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan barang diancam pidana lima tahun enam bulan. Pasal 406 KUHP terkait perusakan dengan ancaman dua tahun delapan bulan.
Kemudian pasal 212, pasal 214 yang mengatur tentang tindakan melawan pejabat negara dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Polda NTT kirim 100 personel Brimob BKO Polda Metro Jaya
- Kemarin 08:07
Rekomendasi lain
Daftar gaji Ketua RT dan RW di berbagai daerah pada 2025
- 19 Maret 2025
Cara dan syarat bikin kartu kredit BCA
- 17 Juli 2024
Cara Live TikTok bagi pemula
- 10 April 2025
Rincian tabel pinjaman BRI KUR dan Non KUR terbaru 2024
- 3 Desember 2024
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024
Tidak perlu sidang, begini cara betulkan nama yang salah di KTP-el
- 18 Februari 2025