Panji-panji unit pahlawan diarak saat Peringatan Hari Kemenangan China

Panji-panji unit pahlawan diarak saat Peringatan Hari Kemenangan China

  • Kamis, 4 September 2025 08:16 WIB
  • waktu baca 1 menit
Panji-panji unit pahlawan diarak saat Peringatan Hari Kemenangan China
Formasi panji-panji dari unit-unit pahlawan berbaris melintasi Lapangan Tian’anmen dalam parade militer di Beijing, ibu kota China, pada 3 September 2025. (ANTARA/Xinhua/Yan Linyun)

Beijing (ANTARA) – China pada Rabu (3/9) menggelar perhelatan akbar untuk memperingati 80 tahun kemenangan dalam Perang Perlawanan Rakyat China Melawan Agresi Jepang dan Perang Antifasis Dunia.

Formasi panji-panji menampilkan 80 panji kehormatan dari unit-unit pahlawan dalam perang perlawanan rakyat China melawan agresi Jepang dalam parade Hari Kemenangan (V-Day) pada Rabu tersebut, yang menggambarkan kejayaan dari masa lalu.

Formasi panji-panji dari unit-unit pahlawan berbaris melintasi Lapangan Tian'anmen dalam parade militer di Beijing, ibu kota China, pada 3 September 2025. (ANTARA/Xinhua/Wang Jianhua)

Formasi panji-panji dari unit-unit pahlawan berbaris melintasi Lapangan Tian'anmen dalam parade militer di Beijing, ibu kota China, pada 3 September 2025. (ANTARA/Xinhua/Pan Yulong)

Formasi panji-panji dari unit-unit pahlawan berbaris melintasi Lapangan Tian'anmen dalam parade militer di Beijing, ibu kota China, pada 3 September 2025. (ANTARA/Xinhua/Hu Huhu)

Pewarta: Xinhua
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Perkara Ikuti Tren Bikin Aturan Gratifikasi Diubah KPK

    Jakarta – KPK mengubah peraturan KPK terkait gratifikasi. KPK menyatakan perubahan ini sesuai dengan tren saat ini. Informasi perubahan terbaru peraturan KPK mengenai gratifikasi ini disampaikan melalui media sosial Instagram…

    Aturan Batas Besaran Gratifikasi Diubah, KPK Beberkan Alasannya

    Jakarta – KPK menjelaskan alasan perubahan peraturan mengenai gratifikasi yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perubahan nominal pelaporan gratifikasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *