Anggaran Kementerian UMKM untuk 2026 disetujui naik jadi Rp722 miliar

Anggaran Kementerian UMKM untuk 2026 disetujui naik jadi Rp722 miliar

  • Kamis, 4 September 2025 22:30 WIB
  • waktu baca 3 menit
Anggaran Kementerian UMKM untuk 2026 disetujui naik jadi Rp722 miliar
Pengunjung melihat produk UMKM yang dijual saat peringatan Hari Ritel Modern Indonesia di Jakarta, Jumat (15/8/2025). Pada peringatan tersebut Kementerian Perdagangan menampilkan produk UMKM pangan binaan guna mempromosikan produk usaha lokal agar mampu bersaing di ritel modern. (ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/foc.)

pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2026 awalnya Rp296,59 miliar. Namun, kemudian diusulkan penambahan sebesar Rp425,51 miliar

Jakarta (ANTARA) – Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk 2026 naik menjadi Rp722,1 miliar.

Keputusan itu diambil oleh Komisi VII DPR RI dalam Rapat Kerja dengan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza di Kompleks Parlemen Jakarta, Kamis. Komisi VII DPR RI membidangi perindustrian, UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif.

Helvi menuturkan pagu anggaran Kementerian UMKM pada 2026 awalnya sebesar Rp296,59 miliar. Namun, kemudian diusulkan penambahan anggaran sebesar Rp425,51 miliar.

Helvi mengatakan Kementerian UMKM siap bekerja mengoptimalkan anggaran yang ada untuk mengentaskan kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja melalui kewirausahaan dan UMKM.

Ia menambahkan tambahan anggaran tahun 2026 itu akan dipakai untuk optimalisasi pelaksanaan program prioritas nasional serta kegiatan strategis kementerian, antara lain layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran usaha.

“Melalui anggaran tersebut, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan hanya soal besar kecilnya anggaran, namun kami berusaha bekerja cerdas melalui kolaborasi dengan berbagai pihak,” ujar Helvi dikutip dari keterangan pers kementerian.

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ilham Permana menyetujui penambahan anggaran untuk Kementerian UMKM karena ia menilai anggaran Rp296,59 miliar masih terlalu kecil untuk mengurus jutaan pengusaha UMKM.

“Kementerian UMKM sudah memperlihatkan setiap rupiah anggaran harus berdampak kepada jutaan UMKM. Kami menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar bisa sepenuhnya terserap secara optimal pada 2026,” ujar Ilham.

Anggota Komisi VII lainnya, Bambang Haryo, menambahkan UMKM berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Oleh karena itu, UMKM harus didukung agar terus berproduksi menopang perekonomian bangsa ini.

Dia pun mendukung Kementerian UMKM mendapat tambahan anggaran yang memadai sehingga mampu memberikan pendampingan dan pelatihan yang tepat kepada para pengusaha UMKM.

“Saya mohon dukungan untuk UMKM. Harga listrik dan gas yang mahal perlu diturunkan untuk mereka agar bisa memberikan kontribusi untuk UMKM. Kami juga mendukung usulan penambahan anggaran Kementerian UMKM,” kata Bambang.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo menyatakan pihaknya menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian UMKM agar program-program substansial yang berdampak pada kesejahteraan rakyat dapat terlaksana.

Menurut dia, usulan itu disetujui karena UMKM berdampak besar bagi perekonomian negara. Rahayu menyebutkan UMKM berkontribusi lebih dari 60 persen terhadap PDB Nasional serta menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

“Kementerian UMKM berkaitan dengan nadi perekonomian bangsa. Semangat UMKM harus dijaga agar maju dan sejahtera bersama,” katanya.

Dalam rapat kerja tersebut, para pimpinan dan Anggota Komisi VII DPR RI kemudian sepakat menerima usulan permohonan penambahan pagu anggaran Kementerian UMKM tahun 2026 sebesar Rp425.51 miliar untuk diajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.

Baca juga: Kementerian UMKM perkuat literasi keuangan dan digitalisasi UMKM

Baca juga: Kementerian UMKM perkuat sektor perikanan dalam ekosistem MBG

Baca juga: Menteri UMKM sebut program 3 juta rumah mesin pertumbuhan baru UMKM

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Blind spot, alasan Kompolnas ringankan hukuman Bripka Rohmad – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Video Kompolnas desak sanksi PDTH bagi 7…

    Polda Metro tetapkan 43 tersangka terkait aksi anarkis demonstrasi – ANTARA News

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komentar Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE. Berita Terkait Kantor Lokataru Foundation digeledah polisi terkait kasus…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *