Kapolri yakinkan publik TNI-Polri segera pulihkan keamanan

Kapolri yakinkan publik TNI-Polri segera pulihkan keamanan

  • Sabtu, 30 Agustus 2025 16:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
Kapolri yakinkan publik TNI-Polri segera pulihkan keamanan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025). (ANTARA/M Fikri Setiawan)

Terjadi kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. Karena itu, TNI-Polri akan segera bergerak untuk memulihkan situasi

Kabupaten Bogor (ANTARA) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan TNI-Polri segera mengambil langkah di lapangan untuk memulihkan keamanan setelah maraknya aksi anarkis di beberapa daerah.

“Terjadi kegelisahan dan ketakutan di masyarakat. Karena itu, TNI-Polri akan segera bergerak untuk memulihkan situasi,” kata Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keduanya pulang dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu.

Menurut Kapolri, aksi yang awalnya berupa penyampaian aspirasi kini cenderung berubah menjadi tindakan pidana.

“Pembakaran gedung, fasilitas umum, penyerangan markas, itu semua jelas bukan aksi damai,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden Prabowo, langkah tegas harus segera dilakukan untuk menjaga kepentingan masyarakat luas.

Kapolri juga meminta masyarakat tetap tenang karena aparat keamanan akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.

“Semua langkah akan diambil secara terukur, demi memastikan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan aman,” ujarnya.

Kapolri menegaskan kembali bahwa perlindungan kepada publik menjadi prioritas utama aparat keamanan.

“Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat agar tidak terganggu,” kata Kapolri.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, masyarakat jangan terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi memecah belah.

“Kita selesaikan masalah dengan musyawarah, bukan kekerasan,” katanya.

Baca juga: Presiden perintahkan TNI-Polri ambil langkah tegas hadapi aksi anarkis

Baca juga: Kapolri pastikan sidang etik kasus sopir ojol rampung dalam sepekan

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Perkara Ikuti Tren Bikin Aturan Gratifikasi Diubah KPK

    Jakarta – KPK mengubah peraturan KPK terkait gratifikasi. KPK menyatakan perubahan ini sesuai dengan tren saat ini. Informasi perubahan terbaru peraturan KPK mengenai gratifikasi ini disampaikan melalui media sosial Instagram…

    Aturan Batas Besaran Gratifikasi Diubah, KPK Beberkan Alasannya

    Jakarta – KPK menjelaskan alasan perubahan peraturan mengenai gratifikasi yang tertuang pada Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan perubahan nominal pelaporan gratifikasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *