Swedia, Belanda desak UE hentikan perdagangan dengan Israel

Swedia, Belanda desak UE hentikan perdagangan dengan Israel

  • Jumat, 29 Agustus 2025 06:00 WIB
  • waktu baca 2 menit
Swedia, Belanda desak UE hentikan perdagangan dengan Israel
Ilustrasi Uni Eropa. /ANTARA/Anadolu/py

London (ANTARA) – Swedia dan Belanda, Kamis, bersama -sama mendesak Uni Eropa agar menangguhkan perdagangan dengan Israel karena situasi kemanusiaan yang “sangat mengganggu dan tidak dapat ditoleransi” di Gaza, serta rencana rezim Zionis itu membangun permukiman baru di Tepi Barat.

Dalam surat bersama kepada Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas yang diperoleh media Irlandia RTE News, kedua negara itu juga menuduh Israel gagal menerapkan perjanjian Juli dengan UE tentang meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Kesepakatan Juli antara Kallas dan Menteri Luar Negeri Israel Gideon Sa’ar telah mencegah diberlakukannya berbagai sanksi terhadap Tel Aviv, termasuk penangguhan kerja sama dagang dalam Perjanjian Asosiasi UE-Israel.

Para menteri luar negeri Belanda dan Swedia, dalam surat bersamanya, mengatakan mereka sekarang “mendukung penangguhan bab perdagangan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel dan menyerukan Komisi (Eropa) agar mengajukan proposal untuk tujuan ini.”

Baca juga: UE desak Israel batalkan rencana bangun permukiman baru di Tepi Barat

Kedua Menlu itu juga menyerukan sanksi terhadap “para menteri ekstremis Israel yang mempromosikan kegiatan pemukim ilegal, dan secara aktif menentang perundingan solusi dua negara.”

Keduanya lebih lanjut mendesak Kallas untuk memberikan analisis tertulis tentang kepatuhan UE terhadap pendapat hukum Mahkamah Internasional 2024 mengenai pendudukan Israel atas wilayah-wilayah Palestina.

Surat itu juga menekankan peran Hamas yang disebut mereka “memikul tanggung jawab yang besar atas situasi bencana” di Gaza dan meminta Hamas melepaskan kekuasaan, melucuti senjata, dan melepaskan sandera Israel.

Kedua Menlu itu juga menggambarkan persetujuan Rencana Pembangunan E1 oleh Dewan Perencanaan Tinggi Israel — yang akan memperluas permukiman Yahudi di Tepi Barat sebagai pelanggaran nyata hukum internasional.

Pelanggaran tersebut tidak dapat diterima dan secara serius mengganggu keterhubungan wilayah negara Palestina di masa depan, sebut mereka dalam surat bersamanya kepada Kallas.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Irlandia desak Uni Eropa tangguhkan perjanjian dengan Israel

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BNN sebut pencegahan narkotika harus disertai pendekatan spiritual

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BNN sebut pencegahan narkotika harus disertai pendekatan spiritual Kamis, 16 Oktober 2025 12:57 WIB waktu baca 3 menit…

    Bentley Systems kenalkan Cloud Connect, perkuat kolaborasi data

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bentley Systems kenalkan Cloud Connect, perkuat kolaborasi data Kamis, 16 Oktober 2025 12:56 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *