
Pakar UMY: Polemik non-muslim bisa jadi petugas haji jangan diperbesar
- Kamis, 28 Agustus 2025 22:18 WIB
- waktu baca 2 menit

…Lapangan pekerjaan ada untuk semua, tinggal ditempatkan sesuai aturan dan porsinya
Yogyakarta (ANTARA) – Pakar Hukum Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Prof. Muchammad Ichsan menilai polemik terkait kemungkinan keterlibatan petugas haji dari kalangan non-muslim tidak perlu diperbesar.
“Saya kira tidak perlu dipermasalahkan. Indonesia harus tetap bersatu, padu, dan harmonis. Lapangan pekerjaan ada untuk semua, tinggal ditempatkan sesuai aturan dan porsinya,” kata Ichsan di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Ichsan, keterlibatan non-Muslim tidak menjadi persoalan selama tidak bersinggungan langsung dengan ibadah inti haji.
Dia menyebut penyelenggaraan haji mencakup banyak aspek, mulai dari pendaftaran, keberangkatan, hingga pemulangan jemaah. Seluruh aspek administratif dan teknis tersebut bisa dilakukan siapa saja, baik Muslim maupun non-Muslim.
“Kalau sekadar mengurus administrasi, logistik, atau layanan teknis, itu tidak masalah dikerjakan oleh non-Muslim,” ujarnya.
Baca juga: Hoaks! Tautan pendaftaran petugas haji 2026
Namun, Ichsan menuturkan bahwa peran yang berkaitan langsung dengan manasik maupun kegiatan di Tanah Suci tetap wajib dijalankan oleh umat Islam.
“Pembimbing manasik misalnya, itu jelas harus Muslim. Walaupun ada non-Muslim yang memahami teknisnya, tetap tidak boleh. Begitu pula di Mekkah dan Madinah, karena non-Muslim memang tidak boleh masuk ke wilayah tersebut,” kata dia.
Baca juga: Petugas haji bakal dibekali dasar-dasar Bahasa Arab
RUU tentang perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian yang disahkan DPR RI pada Selasa (26/8) memunculkan perdebatan publik. Salah satu poin yang menuai sorotan adalah diperbolehkannya non-Muslim menjadi bagian dari kepengurusan dan penyelenggaraan haji.
Baca juga: Kementerian PANRB dukung penguatan kelembagaan dan SDM BP Haji
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Petugas haji bakal dibekali dasar-dasar Bahasa Arab
- 30 Juli 2025
Rekomendasi lain
Lirik lagu Iwan Fals “Ujung Aspal Pondok Gede”
- 2 September 2024
Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan
- 26 Desember 2024
Mengumbar aurat di media sosial, bagaimana hukumnya dalam Islam?
- 16 September 2024
Daftar link streaming TV nasional 2024
- 27 Juli 2024
Cara tarik tunai tanpa kartu fisik di ATM Bank Mandiri
- 2 Oktober 2024
Rekomendasi 5 gunung untuk pendaki pemula di Indonesia
- 29 September 2024
Rincian tarif Tol Cisumdawu
- 15 Agustus 2024