14 Negara Anggota DK PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza

14 Negara Anggota DK PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza

  • Kamis, 28 Agustus 2025 15:17 WIB
  • waktu baca 2 menit
14 Negara Anggota DK PBB Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kecuali Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/8) menyerukan gencatan senjata segera dan pembatalan keputusan Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza. (ANTARA/Xinhua).

New York City (ANTARA) – Negara-negara anggota Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kecuali Amerika Serikat (AS) pada Rabu (27/8) menyerukan gencatan senjata segera dan pembatalan keputusan Israel untuk memperluas operasi militernya di Gaza.

“Kami menyerukan gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen. Kami menyerukan pembebasan segera, bermartabat, dan tanpa syarat semua sandera yang ditawan oleh Hamas dan kelompok-kelompok lainnya. Kami menyerukan peningkatan bantuan kemanusiaan yang substansial di seluruh Gaza,” ujar 14 negara anggota DK PBB dalam sebuah pernyataan bersama.

Empat belas negara tersebut juga menyerukan kepada Israel agar segera membatalkan keputusannya untuk memperluas operasi militer di Gaza dengan tujuan mengambil alih Gaza City.

“Keputusan ini, yang kami tolak, pasti akan memperburuk situasi kemanusiaan yang sudah parah dan membahayakan nyawa warga sipil, termasuk para sandera,” ujar pernyataan tersebut, yang dibacakan oleh Trishala Simantini Persaud, deputi perwakilan tetap Guyana untuk PBB, dan Ondina Blokar Drobic, deputi perwakilan tetap Slovenia untuk PBB.

Empat belas negara tersebut adalah Aljazair, China, Denmark, Prancis, Yunani, Guyana, Pakistan, Panama, Korea Selatan, Rusia, Sierra Leone, Slovenia, Somalia, dan Inggris.

Seluruh 14 negara tersebut menyampaikan bahwa Israel harus mencabut semua pembatasan terkait pengiriman bantuan secepatnya dan tanpa syarat, termasuk membuka semua rute darat dan mengizinkan PBB dan mitra-mitra kemanusiaannya untuk beroperasi dengan aman dan dalam skala besar.

Mereka menuturkan prinsip-prinsip humaniter, yaitu kemanusiaan, netralitas, imparsialitas, dan independensi, harus menjadi landasan utama dalam tindakan kemanusiaan.

“Waktu sangatlah penting. Darurat kemanusiaan itu harus ditangani tanpa penundaan dan Israel harus mengubah haluannya,” kata pernyataan tersebut.

Pernyataan bersama itu dirilis usai DK PBB menggelar pengarahan bulanan terkait situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina.

Pernyataan itu disampaikan dalam konteks laporan Komite Peninjau Kelaparan Klasifikasi Fase Ketahanan Pangan Terpadu pada Jumat (22/8) yang mengonfirmasi bahwa kelaparan sedang terjadi di Kegubernuran Gaza dan diperkirakan akan meluas hingga ke kegubernuran Deir al-Balah dan Khan Younis di Jalur Gaza pada akhir September.

Empat belas negara tersebut menyatakan keprihatinan dan kegelisahan mendalam terkait fakta bahwa kelaparan telah secara resmi terkonfirmasi terjadi di Gaza.

“Ini merupakan krisis buatan manusia. Penggunaan kelaparan sebagai senjata perang jelas dilarang di bawah hukum humaniter internasional,” urai pernyataan tersebut. “Kelaparan di Gaza harus segera dihentikan. Hukum humaniter internasional harus dihormati.”

Pewarta: Xinhua
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    BNPB kerahkan helikopter black hawk untuk padamkan karhutla di Aceh

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi BNPB kerahkan helikopter black hawk untuk padamkan karhutla di Aceh Kamis, 28 Agustus 2025 17:16 WIB waktu baca…

    Paul Munster minta pemain fokus dan hati-hati hadapi Persis Solo 

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Paul Munster minta pemain fokus dan hati-hati hadapi Persis Solo  Kamis, 28 Agustus 2025 17:16 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *