KPK terima 350 surat dari warga Pati hingga Rabu sore

KPK terima 350 surat dari warga Pati hingga Rabu sore

  • Rabu, 27 Agustus 2025 19:51 WIB
  • waktu baca 2 menit
KPK terima 350 surat dari warga Pati hingga Rabu sore
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan menerima sekitar 350 surat dari warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) pukul 16.30 WIB.

“Hari ini (Rabu 27/8), kami mendapatkan kiriman kurang lebih 350 surat dari warga Pati. Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi karena ini menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Budi mengatakan KPK selanjutnya akan membuka, mendalami atau menganalisis surat-surat tersebut, yang saat ini masuk ke bagian Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).

“Tentu isi dari surat tersebut juga bisa menjadi bahan pengayaan bagi KPK terkait dengan penanganan perkara ini ataupun upaya-upaya pemberantasan korupsi pada bidang lainnya,” katanya.

Sebelumnya, pada 25 Agustus 2025, ratusan warga Pati melakukan jalan kaki dari Alun-alun Pati menuju kantor pos untuk mengirimkan surat desakan kepada KPK agar menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Perkara yang dikaitkan dengan Sudewo adalah kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.

Sudewo dikaitkan dengan kasus tersebut saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Adapun nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya, dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jateng, 9 November 2023.

Dalam sidang itu, KPK disebut menyita uang dari Sudewo sekitar Rp3 miliar. Jaksa penuntut umum KPK menunjukkan barang bukti foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.

Namun, Sudewo membantah hal tersebut. Dia juga membantah menerima uang senilai Rp720 juta yang diserahkan pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya yang bernama Nur Widayat.

Baca juga: Bupati Pati jawab surat warganya: Saya akan istikamah dan amanah

Baca juga: Bupati Pati mengaku ditanya KPK soal aliran dana kasus DJKA Kemenhub

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    RI berupaya perkuat kolaborasi pengembangan energi terbarukan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi RI berupaya perkuat kolaborasi pengembangan energi terbarukan Rabu, 27 Agustus 2025 22:58 WIB waktu baca 2 menit Calon…

    Komisi VII harap aplikasi All Indonesia tingkatkan kunjungan wisman

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Komisi VII harap aplikasi All Indonesia tingkatkan kunjungan wisman Rabu, 27 Agustus 2025 22:56 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *