
Dedi Mulyadi targetkan penggabungan 41 BUMD dimulai 2026
- Rabu, 27 Agustus 2025 00:45 WIB
- waktu baca 3 menit

Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan proses penggabungan 41 badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai dilaksanakan pada 2026.
Dedi Mulyadi mengatakan rencana ini akan dimatangkan lewat Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini dan ditargetkan pada 2026 akan diusulkan dua rancangan peraturan daerahnya (raperda) yakni soal Bank Jabar dan BUMD gabungan.
“Tahun depan kita sudah akan mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung,” katanya di Bandung, Jabar, Selasa.
Dengan penggabungan tersebut, Dedi mengungkapkan akan ada entitas BUMD di Jawa Barat yang ditutup, utamanya yang bermasalah dan penyederhanaan.
“BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan BUMD yang sehat dan produktif.
Jika tidak, keberadaan BUMD akan terus merugikan pemerintah daerah.
“Saat ini, audit BUMD masih berjalan. Keberadaan BUMD yang bermasalah akan diamputasi saja,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan mayoritas BUMD di Jawa Barat memang bermasalah. Akan tetapi, masih ada BUMD seperti Bank Jabar Banten (BJB) yang kinerjanya baik, meski masih memiliki catatan juga, termasuk yang sedang dalam proses hukum.
Menurut Ono, penggabungan serta pembentukan holding BUMD adalah langkah tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMD, sehingga jumlah direksi dan komisaris dapat dipangkas sehingga mengurangi biaya operasional.
“Pengabungan (BUMD) juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” ujarnya.
Ono menyatakan DPRD Jabar sangat mendukung kebijakan ini dan sejak awal mendorong gubernur merevitalisasi dan mengoptimalkan BUMD melalui penghapusan, merger, atau pembentukan holding.
Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa kasus korupsi terjadi dengan melibatkan BUMD di Jawa Barat. Seperti, korupsi terkait PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp86,2 miliar.
Kemudian, dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah atau PT Jamkrida Jabar periode 2013-2022 mengenai aktivitas menjaminkan ulang perusahaan tersebut pada perusahaan reasuransi, dengan fee di dalamnya yang diduga ada potensi kerugian negara.
Selain itu, ada dugaan korupsi penyimpangan pendapatan daerah berupa pajak tambang oleh PT Jasa Sarana yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Baca juga: Bapemperda DPRD DKI gandeng dua komisi sempurnakan raperda dua BUMD
Baca juga: Pemkab Bogor tetapkan denda Rp50 juta bagi BUMD Jabar PT Jaswita
Baca juga: Pemprov terus cari cara sehatkan BUMD Jabar
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat instruksikan hapus tunggakan PBB
- 15 Agustus 2025
Gubernur minta Kabupaten Bekasi kembalikan kejayaan Tarumanegara
- 15 Agustus 2025
Rekomendasi lain
Segini modal yang harus dikeluarkan untuk buka warung Madura
- 3 November 2024
Daftar rest area di Tol Jakarta-Bandung
- 26 Juli 2024
Tarif pasang baru listrik PLN berdasarkan daya
- 5 Desember 2024
Segudang keutamaan menikahi janda dalam Islam
- 13 September 2024
Cara aktifkan roaming Telkomsel sebelum ke luar negeri
- 27 September 2024