Presiden Partai Buruh soroti kesenjangan pendapatan DPR dan buruh

Presiden Partai Buruh soroti kesenjangan pendapatan DPR dan buruh

  • Sabtu, 23 Agustus 2025 12:54 WIB
  • waktu baca 2 menit
Presiden Partai Buruh soroti kesenjangan pendapatan DPR dan buruh
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui di Jakarta, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Ilham Kausar/am.

Jakarta (ANTARA) – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyoroti kesenjangan pendapatan anggota DPR RI dengan nasib buruh dan pekerja sektor informal di Indonesia.

Melansir laporan BBC online, Said Iqbal menyebut penghasilan seorang anggota DPR mencapai sekitar Rp154 juta per bulan atau lebih dari Rp3 juta per hari.

“Dalam laporan itu disebutkan bahwa pendapatan anggota DPR RI per bulan mencapai sekitar Rp104 juta. Angka ini ditambah tunjangan perumahan yang nilainya sekitar Rp50 juta, sementara gaji pokok dan tunjangan kesejahteraan lainnya kurang lebih Rp54 juta,” katanya dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Ia pun membandingkan dengan upah buruh outsourcing atau tenaga kerja kontrak di Jakarta yang hanya menerima nominal minimum tertinggi Rp5,2 juta per bulan atau sekitar Rp170 ribu per hari.

“Bahkan, pengemudi ojek daring kini rata-rata hanya mengantongi Rp600 ribu per bulan atau sekitar Rp20 ribu per hari,” kata Said Iqbal menambahkan.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi XI DPR nilai tunjangan rumah Rp50 juta masih wajar

Ia menyebut kondisi ini mencerminkan ketidakadilan sosial yang nyata di mata kaum buruh sebagai pekerja informal yang kini menjadi penopang roda ekonomi bangsa.

“Di sisi lain, rakyat menghadapi daya beli yang menurun, upah rendah, serta sistem kerja yang tidak memberikan masa depan karena praktik outsourcing dan sistem kemitraan yang eksploitatif,” katanya.

Iqbal juga menyinggung hak istimewa anggota DPR yang berhak atas pensiun seumur hidup setelah lima tahun masa jabatan, sementara buruh yang telah bekerja puluhan tahun tetap hidup dalam ketidakpastian.

“Inilah wajah nyata ketidakadilan yang melukai hati rakyat,” katanya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR tegaskan tunjangan rumah diberi agar tak bebani negara

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8), menjelaskan bahwa pemberian tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota dewan merupakan kompensasi atas dihapusnya fasilitas rumah dinas DPR RI.

Menurutnya, besaran tunjangan itu sudah dikaji menyesuaikan harga tanah dan properti di Jakarta.

Puan menyatakan bahwa tunjangan tersebut berlaku bagi 580 anggota DPR dari 38 provinsi. Meski demikian, pihaknya tetap terbuka pada masukan masyarakat jika dinilai berlebihan.

Ia juga membantah isu kenaikan gaji anggota DPR menjadi Rp90 juta per bulan sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.

“Saat ini tidak ada kenaikan gaji, yang ada hanya perubahan terkait tunjangan rumah,” ujarnya.

Baca juga: Puan bantah ada kenaikan gaji anggota DPR

Baca juga: Yenny Wahid angkat bicara soal isu kenaikan gaji anggota DPR RI

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Bupati Toba harapkan F12HO beri dampak positif bagi masyarakat

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Bupati Toba harapkan F12HO beri dampak positif bagi masyarakat Sabtu, 23 Agustus 2025 14:56 WIB waktu baca 2…

    Pilot Project Dekarbonisasi CCU PG dukung industri berkelanjutan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Pilot Project Dekarbonisasi CCU PG dukung industri berkelanjutan Sabtu, 23 Agustus 2025 14:54 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *