Dahnil: Perpindahan pegawai ke Kementerian Haji utamakan integritas

Info Haji

Dahnil: Perpindahan pegawai ke Kementerian Haji utamakan integritas

  • Sabtu, 23 Agustus 2025 11:48 WIB
  • waktu baca 2 menit
Dahnil: Perpindahan pegawai ke Kementerian Haji utamakan integritas
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak saat wawancara cegat di Kantor Kemenag, Jakarta, Sabtu (23/8/2025). ANTARA/Asep Firmansyah

Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji Dahnil Anzar Simanjuntak memastikan perubahan nomenklatur beserta susunan organisasi dan tata kelola (SOTK) dari BP Haji ke Kementerian Haji dan Umrah akan dilakukan dengan memperhatikan prinsip integritas dan kompetensi.

“Pak Presiden menekankan pentingnya integritas dan kompetensi. Jadi tidak serta-merta semua pegawai langsung dipindah. Akan ada proses seleksi yang mempertimbangkan rekam jejak dan integritas,” ujar Dahnil di Jakarta, Sabtu.

Dahnil menjelaskan struktur yang sudah ada sebelumnya di bawah Kementerian Agama, seperti Kabid Haji di tingkat provinsi dan kabupaten, akan dialihkan ke struktur baru di Kementerian Haji dan Umrah.

Selain itu, gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di tiap kabupaten/kota akan menjadi Kantor Kementerian Haji di daerah.

“Ini sebenarnya hanya semacam bedol desa. Struktur seperti Kabid Haji di Kemenag akan dipindahkan ke Kementerian Haji,” kata dia.

Baca juga: Perubahan BP Haji jadi Kementerian Haji dan Umrah sesuai visi Presiden

Dahnil juga menyebutkan asrama haji yang sudah tersedia di berbagai daerah akan difungsikan sebagai bagian dari infrastruktur kementerian, termasuk sebagai kantor Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Haji.

“Kita sudah siap secara aset. PLHUT dan asrama haji akan menjadi basis pelayanan di daerah,” kata dia.

Sebelumnya, perubahan nomenklatur Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto sejak pencalonannya pada Pemilu Presiden 2014.

“Sejak 2014, Pak Prabowo sudah memiliki visi membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Hal itu konsisten hingga Pilpres 2019 dan 2024,” ujar Dahnil.

Dahnil mengatakan langkah selanjutnya usai penetapan nomenklatur adalah menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur susunan organisasi dan tata kerja (SOTK), serta kelembagaan dari kementerian baru tersebut.

“Setelah Undang-Undang disahkan, maka proses berikutnya adalah penyusunan Perpres. Nantinya Perpres ini yang akan mengatur lebih lanjut soal kelembagaan dan struktur kementerian,” kata Dahnil.

Baca juga: DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji

Baca juga: BP Haji minta persetujuan DPR agar persiapan haji 2026 bisa dilakukan

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Situbondo motivasi masyarakat gemar olahraga lewat Colour Run 2025

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Situbondo motivasi masyarakat gemar olahraga lewat Colour Run 2025 Sabtu, 23 Agustus 2025 13:54 WIB waktu baca 2…

    Lingshui di Hainan menjelma Jadi pusat gim baru

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Lingshui di Hainan menjelma Jadi pusat gim baru Sabtu, 23 Agustus 2025 13:54 WIB waktu baca 2 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *