
KPK jelaskan alasan tidak tampilkan bukti kasus Wamenaker masih
- Jumat, 22 Agustus 2025 20:56 WIB
- waktu baca 2 menit

Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan tidak menampilkan barang bukti terkait kasus yang melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebab masih ada pihak yang diperiksa.
“Karena masih ada satu yang sedang dilakukan pemeriksaan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
Setyo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai pihak yang diperiksa tersebut, termasuk pihak yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) atau bukan, dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti kasus Wamenaker tidak ditampilkan karena lembaga antirasuah tersebut sudah menampilkan 22 unit kendaraan yang disita pada Kamis (21/8).
Baca juga: KPK sita uang tunai Rp170 juta dan 2.201 dolar AS dari kasus Wamenaker
KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus sampai 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Baca juga: KPK ungkap kepemilikan 22 kendaraan yang disita, satu punya Wamenaker
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut identitas 11 tersangka kasus tersebut:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Sub-Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Sub-Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Baca juga: KPK tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan
Baca juga: Wamenaker Immanuel Ebenezer menangis dan tersenyum usai jadi tersangka
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Lirik lagu “APT” oleh Ros dan Bruno Mars
- 22 Oktober 2024
Doa niat puasa qadha Ramadhan karena haid lengkap dengan artinya
- 17 Januari 2025
Tata cara dan alur pendaftaran SPMB Jakarta 2025
- 20 Mei 2025
Daftar aplikasi main saham terbaik
- 16 September 2024
Biaya pengurusan visa Arab Saudi dan UAE
- 27 Oktober 2024
Mengapa minuman keras haram dalam Islam?
- 18 September 2024
Syarat dan cara membuat kartu kuning pencari kerja
- 14 Oktober 2024
Lirik lagu Virgoun – “Surat Cinta Untuk Starla”
- 13 Agustus 2024