Jepara libatkan Babinsa-Bhabinkamtibmas verifikasi penerima bansos

Jepara libatkan Babinsa-Bhabinkamtibmas verifikasi penerima bansos

  • Jumat, 22 Agustus 2025 18:56 WIB
  • waktu baca 3 menit
Jepara libatkan Babinsa-Bhabinkamtibmas verifikasi penerima bansos
Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah, Jumat (22/8/2025).  ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara

Jepara (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), hingga kepala desa untuk melakukan verifikasi data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah.

“Langkah ini dilakukan agar Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang merupakan rujukan utama penyaluran berbagai bantuan pemerintah valid dan tepat sasaran,” kata Bupati Jepara Witiarso Utomo saat kegiatan Pengarahan kepada Tiga Pilar yang digelar di Pendopo Jepara, Jumat.

Ia mengungkapkan data penerima bantuan pemerintah yang bakal diverifikasi Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan kades mulai dari penerima bantuan iuran jaminan kesehatan(PBI JK), rumah tidak layak huni (RTLH), program keluarga harapan (PKH), hingga bantuan pangan non tunai (BPNT) dan lainnya.

Menurut dia, DTSEN yang valid merupakan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto. Data penerima manfaat bansos dan bantuan pemerintah harus faktual dan disesuaikan dengan desil 1 sampai 5 untuk pengelompokan kesejahteraan rumah tangga yang digunakan pemerintah untuk menilai status ekonomi warga.

“Sekarang proses verifikasi faktual. Nanti ketika ada bansos maka bisa diverifikasi lagi oleh Babinsa atau Bhabinkamtibmas, dan kades,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Jepara, tercatat penerima program PBI JK yang mengalami nonaktif sebanyak 58.394 jiwa. Sedangkan data RTLH sebanyak 9.191 unit, serta penerima PKH dan bansos lainnya mencapai ribuan.

Baca juga: Mensos minta pemda aktif verifikasi-validasi data penerima bansos

“Layak atau tidak setiap penerima bansos pemerintah ditentukan dari hasil verifikasi tiga pilar. Mereka akan melakukan verifikasi ulang di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Sehingga tidak ada lagi penerima manfaat di luar data tersebut. Presiden ingin data bansos tidak jadi alat politik namun benar-benar untuk membantu yang tak mampu. Semisal tim sukses pilkada dimasukkan ke data itu, tak boleh,” ujarnya.

Kegiatan pengarahan itu juga menghadirkan narasumber Wakil Bupati Jepara M Ibnu Hajar, Dandim 0719/Jepara Letkol (Arm) Khoirul Cahyadi, Kapolres AKBP Erick Budi Santoso, Kepala Dinsospermades Jepara Edy Marwoto dengan menghadirkan ratusan kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas se-Kabupaten Jepara.

Dandim 0719/Jepara Letkol (Arm) Khoirul Cahyadi menyatakan tidak memungkiri jika memang masih ada data penerima bansos yang kurang tepat sasaran. Hal itu juga kerap disuarakan oleh berbagai elemen melalui beragam kanal.

Ia optimistis sinergi untuk menghadirkan DTSEN valid yang terjalin dari desa hingga kabupaten bisa menjadikan program ini berjalan maksimal.

“Kita memang bukan manusia super, tetapi kita tim super yang baik. Mari terus bersinergi dan sekaligus jaga situasi wilayah tetap kondusif,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso menambahkan, pihaknya sudah menginstruksikan jajarannya untuk mendukung program pemerintah tersebut. Ratusan personel Bhabinkamtibmas Polres Jepara akan turun membantu kades agar DTSEN benar-benar valid.

Baca juga: Dinsos Ambon verifikasi data penerima bansos

“Jangan sampai orang yang punya mobil atau motor sport menerima bantuan bantuan. Begitu juga sebaliknya,” ujar dia.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Blibli kenalkan “retur tanpa alasan”, cara mudah konsumen tukar produk

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Blibli kenalkan “retur tanpa alasan”, cara mudah konsumen tukar produk Jumat, 22 Agustus 2025 20:58 WIB waktu baca…

    KPK jelaskan alasan tidak tampilkan bukti kasus Wamenaker masih

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK jelaskan alasan tidak tampilkan bukti kasus Wamenaker masih Jumat, 22 Agustus 2025 20:56 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *