Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram

  • Kamis, 21 Agustus 2025 08:47 WIB
  • waktu baca 2 menit
Emas Antam Kamis ini meroket Rp24.000 ke angka Rp1,914 juta/gram
Pedagang memperlihatkan perhiasan emas di salah satu tempat penjualan emas kawasan Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (11/4/2025). ANTARA FOTO/Khalis Surry/Spt.

Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami kenaikan Rp24.000 menjadi Rp1.914.000 dari semula Rp1.890.000 per gram

Adapun harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.760.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.

‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp453.765.000.

‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.

‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Yang harus dilakukan pengendara mobil saat terjadi gempa

    Jakarta (ANTARA) – Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana menyarankan para pengemudi kendaraan roda empat tetap berada di dalam mobil ketika terjadi gempa bumi dan dalam kondisi terjebak macet.…

    KPK sebut OTT Wamenaker terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi KPK sebut OTT Wamenaker terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 Kamis, 21 Agustus 2025 11:53 WIB waktu baca 2…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *