Menteri Maman wajibkan UMKM terdaftar dalam sistem SAPA UMKM

Menteri Maman wajibkan UMKM terdaftar dalam sistem SAPA UMKM

  • Rabu, 20 Agustus 2025 00:36 WIB
  • waktu baca 2 menit
Menteri Maman wajibkan UMKM terdaftar dalam sistem SAPA UMKM
Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8/2025). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Jakarta (ANTARA) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman mengatakan bahwa pihaknya akan membuat aturan yang mewajibkan UMKM untuk mendaftar dalam sistem SAPA UMKM.

Maman mengatakan SAPA UMKM dikembangkan untuk memetakan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada para pelaku usaha di Indonesia. Setelah sistem ini selesai dibangun, rencananya semua UMKM akan diwajibkan untuk mendaftar.

“Syarat pertama agar UMKM bisa teridentifikasi adalah dengan melakukan onboarding ke sistem kami (SAPA UMKM),” ujar Maman saat membuka Rakornas Kadin Bidang Koperasi dan UMKM di Jakarta, Selasa (19/8) malam.

Menurut dia, dengan adanya sistem ini, pemerintah bisa memiliki data yang lebih akurat mengenai UMKM di Indonesia. Ia menargetkan 40 juta UMKM terdaftar dalam sistem ini.

Sistem ini disebutnya juga akan mempermudah pemerintah untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai masalah yang dihadapi oleh UMKM, termasuk perizinan dan sertifikasi produk.

Misalnya, jika ada UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sistem ini akan secara otomatis mengarahkan mereka untuk mengurusnya melalui lembaga terkait. Hal yang sama juga berlaku untuk sertifikasi halal dan izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca juga: UMKM didorong go digital, pemerintah siapkan Program SAPA UMKM

“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” kata dia.

Pembangunan sistem ini ditargetkan selesai pada akhir tahun ini. Tujuannya adalah untuk memudahkan pemberian pelayanan dan meningkatkan daya saing UMKM di seluruh Indonesia.

Maman menegaskan kewajiban pendaftaran ini bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan berbagai insentif kepada UMKM.

“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” kata dia.

Sistem SAPA UMKM dikembangkan untuk memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) UMKM secara dinamis dan realtime. Sistem ini memiliki berbagai fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM, seperti akses ke sumber pembiayaan, pengurusan sertifikasi produk dan usaha, fitur pemasaran dan marketplace, hingga pendampingan dan pelatihan

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat mempermudah proses verifikasi data UMKM, identifikasi penerima subsidi pajak usaha 0,5 persen, dan mengintegrasikan seluruh data UMKM secara nasional.

Baca juga: UMKM RI harus mampu bersaing di tingkat ASEAN dan global

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Kalsel berkesempatan kenalkan wisata Geopark Meratus ke 12 negara

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kalsel berkesempatan kenalkan wisata Geopark Meratus ke 12 negara Rabu, 20 Agustus 2025 01:18 WIB waktu baca 2…

    Peneliti perubahan iklim dari KONEKSI roadshow di Makassar

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Peneliti perubahan iklim dari KONEKSI roadshow di Makassar Rabu, 20 Agustus 2025 01:14 WIB waktu baca 3 menit…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *