KTT Luar Biasa Arab–Islam kecam keras ambisi Israel kuasai Gaza

KTT Luar Biasa Arab–Islam kecam keras ambisi Israel kuasai Gaza

  • Minggu, 10 Agustus 2025 11:55 WIB
  • waktu baca 4 menit
KTT Luar Biasa Arab–Islam kecam keras ambisi Israel kuasai Gaza
Arsip foto – Seorang anak duduk termenung diantara puing-puing bangunan yang hancur di kamp pengungsi Jabalia di Jalur Gaza utara, Palestina (29/1/2025). (ANTARA/Xinhua/Abdul Rahman Salama/aa.)

Jakarta (ANTARA) – Komite Menteri yang dimandatkan oleh KTT Luar Biasa Arab-Islam terkait perkembangan di Gaza mengecam keras dan menolak tegas atas pengumuman Israel tentang niatnya memaksakan kontrol militer penuh atas Jalur Gaza.

“Kami menganggap pengumuman ini sebagai eskalasi berbahaya dan tidak dapat diterima,” menurut pernyataan gabungan Komite Menteri tentang perkembangan yang terjadi di Jalur Gaza, sebagaimana keterangan di situs resmi Kementerian Luar Negeri, Sabtu.

Komite Menteri itu menganggap pengumuman tersebut sebagai pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan usaha untuk mempertahankan pendudukan ilegal serta memaksakan kondisi di lapangan dengan aksi kekerasan, yang bertentangan dengan legitimasi internasional.

Komite yang terdiri dari 23 negara Islam itu, termasuk Indonesia, serta Liga Arab dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), menegaskan bahwa tindakan yang dinyatakan oleh Israel merupakan kelanjutan dari pelanggaran berat mereka.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut termasuk pembunuhan, membuat penduduk Gaza kelaparan, upaya pemindahan paksa dan pencaplokan tanah Palestina, dan juga terorisme yang dilakukan oleh para pemukim, yang merupakan kejahatan yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.

Tindakan tersebut dinilai melenyapkan peluang perdamaian, melemahkan upaya regional dan internasional untuk mendorong de-eskalasi dan penyelesaian konflik secara damai.

Tindakan tersebut juga memperburuk pelanggaran berat terhadap rakyat Palestina, yang telah menghadapi agresi dan blokade selama hampir dua tahun sehingga memengaruhi semua aspek kehidupan di Jalur Gaza, di samping pelanggaran serius di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

Baca juga: Rencana pengambilalihan Gaza City oleh Israel picu Kemarahan regional

Mengingat perkembangan berbahaya itu, Komite Menteri tersebut menegaskan perlunya penghentian segera dan menyeluruh agresi Israel terhadap Jalur Gaza, dan diakhirinya pelanggaran yang sedang berlangsung yang dilakukan oleh pasukan pendudukan terhadap warga sipil dan infrastruktur sipil di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur.

Mereka juga menuntut agar Israel, sebagai otoritas pendudukan untuk segera dan tanpa syarat mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam skala besar ke Jalur Gaza, termasuk makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Mereka juga mendesak Israel untuk memastikan kebebasan beroperasinya lembaga-lembaga bantuan dan organisasi kemanusiaan internasional, sesuai hukum humaniter internasional dan prinsip-prinsip yang berlaku.

Lebih lanjut, komite tersebut juga menegaskan dukungan terhadap upaya yang dilakukan Mesir, Qatar, dan AS untuk mencapai gencatan senjata dan mencapai kesepakatan untuk pertukaran tawanan dan sandera, sebagai titik masuk kemanusiaan mendasar menuju de-eskalasi, mengurangi penderitaan, dan mengakhiri agresi.

Mereka juga mendorong dimulainya segera pelaksanaan rencana rekonstruksi Arab-Islam di Jalur Gaza, dan menegaskan seruan untuk berpartisipasi secara aktif dalam konferensi rekonstruksi mendatang yang akan diadakan di Kairo.

Komite menteri itu juga menegaskan penolakan dan kutukan terhadap semua upaya pengusiran rakyat Palestina dari tanah mereka di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Mereka menegaskan perlunya menjaga status quo hukum dan sejarah di tempat-tempat suci Islam dan Kristen di Yerusalem, sambil mengakui peran kunci Perwalian Hashemite dalam hal itu.

Mereka menegaskan bahwa perdamaian yang adil dan abadi hanya dapat dicapai melalui penerapan solusi dua negara, yang menjamin terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dengan wilayah perbatasan yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, sesuai prinsip-prinsip hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.

Baca juga: Sekjen PBB “sangat khawatir” dengan rencana Israel duduki Gaza

Komite tersebut menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas genosida yang sedang berlangsung dan bencana kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Jalur Gaza

Mereka menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan, untuk memikul tanggung jawab hukum dan kemanusiaan mereka dan mengambil tindakan segera untuk menghentikan kebijakan agresif ilegal Israel yang bertujuan untuk merusak prospek perdamaian yang adil dan abadi.

Mereka mendorong Dewan Keamanan untuk menghilangkan hambatan apa pun untuk implementasi solusi dua negara, dan memastikan akuntabilitas segera atas semua pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional, termasuk yang merupakan genosida.

Mereka juga menggarisbawahi perlunya melaksanakan hasil Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Pelaksanaan Solusi Dua Negara, yang diselenggarakan di New York dengan diketuai bersama oleh Arab Saudi dan Prancis.

Implementasi tersebut termasuk langkah-langkah operasional mendesak yang terikat waktu yang tercantum dalam dokumen hasil akhir untuk mengakhiri perang di Gaza dan implementasi jalur politik guna mencapai penyelesaian damai menyeluruh atas masalah Palestina dan solusi dua negara.

Baca juga: RI kutuk keputusan sepihak Israel ambil alih Gaza

Pewarta: Katriana
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Polda Sulteng tegaskan proses hukum oknum polisi terlibat pengeroyokan

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Polda Sulteng tegaskan proses hukum oknum polisi terlibat pengeroyokan Minggu, 10 Agustus 2025 13:40 WIB waktu baca 2…

    Hakteknas ke-30, momentum memperkuat daya saing bangsa melalui inovasi

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Hakteknas ke-30, momentum memperkuat daya saing bangsa melalui inovasi Minggu, 10 Agustus 2025 13:36 WIB waktu baca 3…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *