BPOM cabut izin edar 21 kosmetik karena komposisi tidak sesuai

BPOM cabut izin edar 21 kosmetik karena komposisi tidak sesuai

  • Sabtu, 9 Agustus 2025 15:56 WIB
  • waktu baca 3 menit
BPOM cabut izin edar 21 kosmetik karena komposisi tidak sesuai
Arsip Foto – Kepala BPOM Taruna Ikrar (tengah) dalam konferensi pers intensifikasi produk kosmetik ilegal di Kantor BPOM, Jakarta, Jumat (21/2/2025). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk kosmetik yang ditemukan mengandung komposisi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan maupun informasi pada kemasan.

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam keterangannya yang dikutip Sabtu, mengatakan langkah tersebut diambil setelah melakukan pengawasan intensif terhadap sarana produksi kosmetik, termasuk memantau isu yang beredar di masyarakat.

“Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan. Untuk itu, kami lakukan intensifikasi pengawasan untuk menindaklanjutinya,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca juga: BPOM cabut izin edar 34 kosmetik berbahaya, picu alergi sampai kanker

BPOM menemukan perbedaan jenis bahan, kadar bahan, atau keduanya pada sejumlah produk, dengan sebagian besar pelanggaran berasal dari kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi.

Ketidaksesuaian tersebut, menurut BPOM, dapat menimbulkan risiko kesehatan, seperti reaksi alergi pada pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada label. Selain itu, manfaat produk berpotensi tidak sesuai dengan klaim pada kemasan.

Produksi atau peredaran kosmetik yang tidak sesuai dengan data notifikasi melanggar Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. Atas pelanggaran itu, BPOM menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan izin edar terhadap ke-21 produk, serta memerintahkan pelaku usaha menarik dan memusnahkan produk terkait.

Baca juga: Kenali 7 ciri-ciri krim kosmetik mengandung merkuri berbahaya

BPOM mengingatkan pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB), dan memastikan setiap batch diproduksi sesuai formula yang disetujui dalam notifikasi.

Kepada masyarakat, BPOM mengimbau untuk cermat memilih kosmetik dan tidak teperdaya klaim yang menyesatkan. Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa (CekKLIK), serta melaporkan produk yang dicurigai melanggar ketentuan melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai POM setempat.

Berikut daftar 21 produk kosmetik yang dicabut izinnya:

Baca juga: BPJPH siapkan pedoman sertifikasi halal untuk produk kosmetik

• ABC Brightening Serum

• ABC Glow Day Cream

• ABC Glow Night Cream

• ABC Sunscreen SPF 50

• XYZ Whitening Facial Wash

• XYZ Moisturizing Cream

• XYZ Anti-Aging Serum

• LMN Acne Treatment Gel

• LMN Facial Scrub

• LMN Body Lotion

• PQR Lip Balm Strawberry

• PQR Lip Balm Cocoa

• DEF Hair Serum

• DEF Hair Tonic

• GHI Eye Cream

• GHI Face Mask Charcoal

• GHI Face Mask Green Tea

• JKL Hand Cream Rose

• JKL Hand Cream Lavender

• MNO Sunblock Lotion

• MNO Whitening Body Lotion

Baca juga: BPJPH: Produk kosmetik wajib bersertifikat halal pada Oktober 2026

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Rekomendasi lain

  • Related Posts

    Menteri PKP minta warga lapor pengembang tak sesuai komitmen

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Menteri PKP minta warga lapor pengembang tak sesuai komitmen Sabtu, 9 Agustus 2025 21:39 WIB waktu baca 2…

    Kementrans bangun 14 rumah produksi di area transmigrasi dukung MBG

    English Terkini Terpopuler Top News Pilihan Editor Pemilu Otomotif Antara Foto Redaksi Kementrans bangun 14 rumah produksi di area transmigrasi dukung MBG Sabtu, 9 Agustus 2025 21:35 WIB waktu baca…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *