
DPR RI usulkan jalan tengah penyelesaian kasus cukai tembakau
- Kamis, 7 Agustus 2025 21:55 WIB
- waktu baca 2 menit

Kami di Komisi XI DPR RI mencoba mengusulkan, agar cukai itu ada jalan tengah. Misalnya, dengan menerapkan cukai murah
Pamekasan (ANTARA) – Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan mengatakan pihaknya kini tengah mengusulkan solusi jalan tengah kepada pemerintah dalam berupaya menyelesaikan kasus cukai tembakau di Pulau Madura, Jawa Timur.
“Langkah ini kami lakukan untuk menyelesaikan kasus cukai yang terjadi di Pulau Madura ini, karena fakta yang terjadi terkait cukai selama ini masih cenderung bermasalah, seperti temuan adanya peredaran rokok ilegal,” katanya di Pamekasan, Jawa Timur, Kamis.
Eric mengatakan, banyaknya perusahaan rokok yang tidak menempelkan pita cukai, salah satunya karena cukai terlalu mahal.
Namun, kecenderungan masyarakat membeli rokok murah juga tidak bisa disalahkan.
Baca juga: Kemenkes berkomitmen dorong peningkatan tarif cukai hasil tembakau
“Oleh karena itu, kami di Komisi XI DPR RI mencoba mengusulkan, agar cukai itu ada jalan tengah. Misalnya, dengan menerapkan cukai murah,” katanya.
Eric menuturkan pihaknya tengah melakukan pembahasan itu bersama kementerian terkait, agar ke depan bisa menjadi solusi dan menguntungkan semua pihak.
“Jika usulan ini disetujui, maka tentu akan sangat membantu dan menguntungkan semua semua pihak, baik pemerintah maupun petani dan pengusaha tembakau,” katanya.
Baca juga: Legislator: Penting rumuskan kebijakan cukai berimbang
Anggota DPR RI asal Kamal, Kabupaten Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan bahwa membayar pajak bagi pengusaha merupakan kewajiban warga bangsa sebagai bentuk komitmen dan kontribusi dalam ikut memajukan pembangunan di negeri ini.
Eric meyakini, para pengusaha tembakau di Pulau Madura itu memiliki komitmen yang kuat untuk menjadi warga bangsa yang baik dan taat aturan.
“Sebab itu, kami mencari formulasi bagaimana keinginan dan komitmen baik di kalangan pelaku usaha tembakau ini bisa menemukan titik temu, sehingga pada akhirnya bisa menguntungkan semua pihak,” katanya.
Baca juga: Ketua Komisi XI DPR minta DJBC kaji ulang tarif cukai IHT
Baca juga: GAPPRI harapkan Dirjen Bea Cukai baru jaga industri hasil tembakau
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
Komentar
Berita Terkait
Rekomendasi lain
Jalur alternatif hindari Ganjil-Genap Jakarta
- 9 Juli 2024
Cara beli paket roaming Telkomsel untuk berpergian ke luar negeri
- 27 September 2024
Jenis-jenis BBM Pertamina serta penjelasan nilai RON-nya
- 6 Oktober 2024
Mudah, ini cara cek anggota dan pengurus parpol di SIPOL KPU
- 27 Oktober 2024